Kapuas Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

kapuas
BPBD Kabupaten Kapuas melaksanakan rapat untuk membahas kesiapan tanggap karhutla. FOTO: ALX

KUALA KAPUAS – Dari pantauan satelit terkait lokasi atau wilayah yang berada di 17 kecamatan, BPBD Kabupaten Kapuas menemukan sebanyak 126 hotspot atau titik panas yang terdeteksi di sembilan kecamatan.

Plt. Kalaksa BPBD Kabupaten Kapuas, Saribi, menerangkan untuk 126 titik panas yang terdeteksi meliputi Kecamatan Mantangai 27 titik, Kapuas Tengah 38, Kapuas Hulu 12.

“Bataguh 2, Mandau Telawang 3, Pasak Talawang 7, Timpah 34, Selat 2 dan yang terakhir Basarang 1 titik dan ini terjadi sejak periode 1 Januari sampai dengan 31 Juli 2024,” ucapnya.

Area yang memang sempat mengeluarkan api dan membakar lahan baru 0.03 hektare. Karena respons cepat ditangani oleh tim dengan pemadaman darat yaitu di Kecamatan Selat 0.02 hektare, dan Basarang 0.01 hektare di wilayah Kecamatan Basarang.

Menyikapi kesiapsiagaan tim gabungan dalam penanganan karhutla di musim kemarau tahun 2024 ini, pihaknya mengumpulkan seluruh stakeholder untuk duduk bersama membahas persoalan karhutla.

“Telah tersusun dan mengeluarkan SK sekaligus menetapkan Kabupaten Kapuas dalam status siaga darurat karhutla selama 90 hari kedepan terhitung sejak 22 Juli sampai dengan 19 Oktober 2024,” pungkasnya.

“Betul dari hasil rapat gabungan yang kita laksanakan, terhitung 22 Juli sampai dengan 19 Oktober 2024 kita menetapkan Kabupaten Kapuas dalam status siaga darurat karhutla dan dalam upaya melihat kesiapan baik personel, relawan maupun peralatan, pada 6 Agustus 2024 kita akan gelar apel gabungan” jelasnya.

Selain itu, kesiapsiagaan ini juga akan diteruskan sampai ke tingkat kecamatan dengan membentuk tim Kencana atau Kecamatan Tangguh Bencana, dalam upaya pemenuhan standar dalam penanganan yang terkoordinasi dalam penanganan apabila mendapati terjadinya karhutla. (alx)