PALANGKA RAYA – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Budi Wahyudi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat 26.974 pekerja sektor penerima upah belum mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Padahal manfaat dari mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan sangat besar, namun disayangkan masih cukup banyak pekerja yang belum terdaftar.
Budi mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan berbagai manfaat perlindungan seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan pensiun. Namun masih banyak pekerja yang belum memanfaatkan program ini.
“Kami menemukan bahwa sejumlah besar pekerja di sektor penerima upah belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini merupakan tantangan besar bagi kami dalam memastikan bahwa semua pekerja mendapatkan perlindungan yang layak,” kata Budi, belum lama ini.
Budi juga menambahkan, bahwa BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk meningkatkan cakupan perlindungan dengan mengedukasi pelaku usaha dan pekerja mengenai pentingnya program ini. Ia mengimbau kepada pelaku usaha di Kota Palangka Raya untuk segera mendaftarkan karyawan mereka dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami terus berupaya untuk memperluas cakupan perlindungan dan memastikan bahwa semua pekerja, terutama di sektor penerima upah, dapat merasakan manfaat dari program ini,” ucapnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, juga turut mengajak pengurus koperasi, pelaku UMKM, dan pelaku industri di Kota Palangka Raya untuk lebih aktif memanfaatkan program BPJS Ketenagakerjaan.
Hera menjelaskan, bahwa BPJS Ketenagakerjaan menawarkan berbagai manfaat, termasuk perlindungan terhadap risiko kerja, jaminan kecelakaan kerja, perlindungan risiko meninggal, serta jaminan hari tua dan pensiun.
“Program ini memberikan jaminan sosial yang sangat dibutuhkan oleh para pekerja untuk melindungi mereka dari berbagai risiko yang mungkin terjadi selama bekerja,” kata Hera. (ovi/cen)