Pemko Palangka Raya Sosialisasikan Advokasi Kebijakan PPA

Pemko Palangka Raya
Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu foto bersama beberapa pelajar hadir dalam kegiatan Sosialisasikan Advokasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak. Foto: Ovi

PALANGKA RAYA – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DALDUKKBP3APM) Kota Palangka Raya menggelar sosialisasi pada Senin (22/7/2024). Sosialisasi tersebut, berkaitan advokasi kebijakan dan pendampingan layanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), sekaligus dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-40.

Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu saat membuka kegiatan menyampaikan pentingnya Hari Anak Nasional. Tepatnya sebagai momentum untuk menegaskan komitmen dalam memenuhi hak-hak anak dan memberikan perlindungan terbaik bagi mereka.

“Hari Anak Nasional merupakan, momentum penting bagi kita semua, untuk merenungkan dan menegaskan kembali komitmen kita dalam memenuhi hak-hak anak,” kata Hera.

Sosialisasi itu mengambil tema anak terlindungi, Indonesia maju. Tema itu dianggap sangat relevan dengan tantangan saat ini. Dimana anak-anak memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan, bermain dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan serta diskriminasi.

“Pemerintah Kota Palangka Raya terus menggalakkan kampanye anti kekerasan terhadap anak dan memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak. Termasuk lembaga swadaya masyarakat dan dunia usaha,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala DALDUKKBP3APM Kota Palangka Raya, Muhammad Fitriyanto Leksono menambahkan, bahwa tujuan peringatan Hari Anak Nasional sebagai bentuk penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak anak.

“Apalagi sebagai generasi penerus bangsa dan untuk membangun mentalitas, pengetahuan serta wawasan kebangsaan anak-anak,” imbuhnya. (ovi/abe)