11 Tahun Mengabdi, Guru Honorer Bergaji Rp 500 Ribu

honorer
Bupati Kotawaringin Timur, H Halikinnor.

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor, mendapat informasi langsung bahwa ada guru honorer yang mengabdi selama belasan tahun, namun tidak pernah diangkat menjadi tenaga kontrak (tekon).

“Saya tadi juga terkejut ada guru honorer sekolah yang sudah 11 tahun mengajar dengan gaji hanya Rp 500 ribu,” kata Halikinnor saat meninjau khitan massal di Parenggean, Senin (2/7/2024).

Mendengar hal itu, Halikinnor secara spontan langsung menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) dan kepala bidangnya untuk memprioritaskan guru tersebut untuk diangkat menjadi tekon.

“Makanya tadi saya minta kadisdik dan kabid-nya untuk buatkan berkasnya dan prioritaskan untuk diangkat, karena kasihan sudah 11 tahun mengabdi,” ucapnya.

Untuk diketahui, guru honorer tersebut bernama Ida Fitriani (32) yang merupakan lulusan Sarjana Pendidikan Guru PAUD. Selama 11 tahun mengajar di TK Sulamul Amin, dirinya hanya menerima upah sebesar Rp 500 ribu per bulan yang bersumber dari dana operasional sekolah.

“Nanti akan kita atur bagaimana pembiayaan gajinya. Kalau dia sudah menjadi tekon kan minimal dari pendapatannya Rp 500 ribu sudah menjadi Rp 2 juta lebih, anggaplah empat kali lipatnya dan itu lumayan untuk membantu,” ungkapannya.

Sementara itu, Kepala Disdik Kotim, Muhammad Irfansyah, menyampaikan akan siap melaksanakan instruksi bupati dengan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.

Ia menegaskan, guru honorer yang bersangkutan tetap harus memenuhi syarat yang berlaku agar bisa diangkat sebagai tenaga kontrak.

“Kita lihat dulu apakah dia sudah sarjana dan memiliki SK honorer, karena ini penting sebagai bukti pengalaman mengajarnya. Setelah itu, baru akan kami proses melalui Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) untuk gajinya,” jelasnya. (pri/cen)