KUALA KAPUAS – Dalam Penyelenggaran pelayanan publik tahun 2023, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kapuas berhasil meraih penghargaan predikat penilaian kepatuhan Penyelenggaran pelayanan publik (PPKP3) tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).
Dalam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Panjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi perwakilan Ombudsmen R kepada Kepala dinsos Kabupaten Kapuas Yanmarto, di aula rumah jabatan (Rujab) Bupati Kapuas.
Pada kesemapatan itu Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, memberikan apresiasi atas capaian kinerja Dinsos Kabupaten Kapuas, dimana bisa meraih Skors atau penilaian itu 80.62 atau dengan kualitas tinggi (zona hijau).
“Saya juga berpesan agar prestasi itu dapat dipertahankan bahkan ke depan dapat ditingkatkan, untuk menungkatkan pelayanan di Kabupaten Kapuas kedepan makin baik lagi,”katanya, Jumat (26/1) kemarin.
Lanjutnya dimana penghargaan yang diraih oleh Dinsos Kabupaten Kapuas, bisa menjadi contoh untuk dinas-dinas lainnya dalam meningkatkan prestasi, sehingga Kabupaten Kapuas kedepan makin maju lagi.
Sementara itu Kepala Dinsos Kapuas, Yanmarto mengungkapkan penghargaan yang baru saja diterimanya itu bukan sekedar penghargaan akan tetapi menjadi motivasi untuk memacu kinerja jajaran Dinsos Kapuas untuk lebih meningkatkan kualitas layanannya.
“Prestasi ini juga adalah sebuah tantangan, untuk bagaimana kami bisa mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan publik dikabupaten Kapuas untuk makin baik lagi,” tukasnya.
Sementara dengan motto layanan di Dinsos Kapuas yakni “Hadir dan CERIA (Cepat, Efektif, Responsif, Ikhlas dan Akuntabel) demi pelayanan publik untuk masyarakat Kabupaten Kapuas. (alx/nur)