Dewan Gumas Minta Kepsek Rutin Menyampaikan Data Dapodik

Dewan Gumas
Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Pebrianto. Foto: Sepanya

KUALA KURUN – Diketahui ratusan lebih data sekolah yang berada di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Untuk itu, data pokok pendidikan (Dapodik) sangat dibutuhkah oleh dinas serta pemerintah daerah dalam hal penyelarasan.

Terkait itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas meminta, kepada kepala sekolah (Kepsek) yang ada di bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau agar giat menyampaikan data dapodik tersebut.

“Pihak sekolah harus menyampaikan data dapodiknya secara rutin, sehingga dapat diusulkan anggaran dari pusat maupun dari dana daerah. Kedepan artinya itu dapat dianggarkan perbaikan di tahun depan,” kata Anggota DPRD Gunung Mas Pebrianto, Jumat (17/5/2024).

Selain itu kata Pebri mengingat, bantuan dana alokasi khusus (DAK) terus mengalami kenaikan di setiap tahunnya. Maka manfaatnya dapat digunakan untuk perbaikan sarana-prasarana penujung di semua sekolah yang tersebar ratusan lebih di daerah Gunung Mas ini.

“Karena itu pihak sekolah yang belum mendapatkan perbaikan dari APBD itu, wajib menyampaikan laporan melalui dapodiknya. Hal itu supaya bisa mendapatkan bantuan dari penyaluran DAK tersebut,” ujarnya.

Selain itu, tutur Atok sapaan akrabnya, bahwa untuk sekolah yang sudah mendapatkan dana pusat atau DAK. Dimintanya, agar tidak mengusulkan lagi, supaya mendapat dana dari APBD kabupaten. Sehingga menjaga daripada dana itu terjadi doble atau tumpang tindih.

“Bagi sekolah yang masih belum tersentuh maupun perlu penambahan ruang kelas atau pun lainnya, bisa diusulkan melalui DAK. Itu agar direncanakan di tahun mendatang dan bisa mendapatkan perhatian,” pungkasnya. (nya/abe)