KUALA KAPUAS-Adanya pengadaan dan pemasangan meteran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kabupaten Kapuas, diduga terindikasi merugikan para pelanggan. Pasalnya, meteran yang dipasang dinilai tidak layak.
Hal itu disampaikan oleh mantan Kepala Bagian Teknis PDAM Kabupaten Kapuas, Syafri Zukma. Ia meminta agar pihak PDAM Kapuas bisa melakukan perbaikan agar tidak ada pelanggaran.
“Meteran yang tidak layak membuat putaran air tidak sesuai dengan curah air yang keluar, hingga bisa merugikan para pelanggan, dengan itu harus ada perbaikan dari pihak PDAM,”katanya, Rabu (17/4) kemarin.
Lanjutnya, bahwa harus ada pembenahan dari PDAM Kapuas, baik dari internal bahkan paling utama adalah untuk kepentingan masyarakat atau pun pelanggan.
“Penting itu adanya pembenahan, karena dilihat juga produksi air kita menggunakan bahan kimia jelas riskan dengan terjadinya karatan pada alat meteran pelanggan, di kota diperkirakan ribuan meteran yang digunakan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat mengakibatkan rugi,”pungkasnya.
Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Pambelom Kapuas, Abisua Setia Nugroho, menegaskan bahwa pihaknya tetap dengan prosedur.
“Idealnya memang penggunaan meteran pelanggan harus dilakukan tera ulang pada setiap kurun waktu tertentu,” ujarnya.
Kalau memang ada indikasi seperti itu, maka dirinya mempersilahkan untuk menyampaikan laporan agar ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
“Kita tidak bisa menyikapi hanya dengan kabar atau ujar-ujaran tanpa bukti, dan kalau memang kondisinya seperti itu, maka kita akan siap melakukan perbaikan sebagaimana mestinya” jelasnya. (alx/cen)