SAMPIT-Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan (KP) Mentaya melarang keras kepada calon penumpang untuk membawa senjata tajam (sajam) dalam bentuk apapun ke dalam kapal.
“Yang hendak naik kapal tidak boleh membawa sajam, jadi kami mengimbau agar yang merasa membawa agar dititipkan ke keluarganya sebelum naik ke kapal,” kata Kapolsek KP Mentaya, IPDA Agus Setiawan, Jumat (5/4/2024).
Dirinya menyampaikan, imbauan larangan membawa sajam tersebut akan dilakukan selama selama arus mudik berjalan dengan menyiapkan 40 personel gabungan.
“Selama arus mudik, kami akan terus melakukan imbauan itu. Tentunya harapan kita semua selama kegiatan arus mudik semuanya bisa berjalan dengan aman, tertib dan lancar,” jelasnya.
Lanjutnya, imbauan itu dilaksanakan, juga merupakan aturan dari kapal bahwa penumpang dilarang membawa sajam maupun narkoba ke dalam kapal.
“Jadi, untuk temuan penumpang yang membawa narkoba dan sajam sampai dengan sekarang alhamdulillah belum ada, dan semoga jangan sampai ada,” harapnya.
Untuk antisipasi adanya penumpang yang membawa narkoba dan sajam, pihaknya akan melakukan pengamanan dari terminal tunggu, tangga masuk pintu kapal, dan di dalam kapal. (pri/cen)