KASONGAN – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 37 Desa yang ada pada sembilan kecamatan di Kabupaten Katingan telah dilaksanakan pada 26 Oktober 2023. Bahkan di masing-masing desa, sudah diumumkan Kades terpilih oleh panitia Pilkades. Selanjutnya, semua Kades terpilih akan dilantik serta diambil sumpah dan janjinya.
Terkait itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Rudi Hartono, S.Sos memberikan apresiasi kepada seluruh pihak, sehingga tahapan Pilkades serentak Tahun 2023 ini bisa berjalan aman dan lancar.
Dia berharap, agar prosesi pelantikan terhadap para Kades terpilih bisa dilakukan dalam waktu tidak lama ini.
“Kami juga berharap, kepada pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Katingan, agar nantinya menggelar pendidikan dan pelatihan atau diklat kepada para Kades yang sudah dilantik tersebut. Sehingga mereka akan lebih memahami tugas-tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang kades,” ujar Rudi kepada sejumlah awak media, baru-baru ini.
Dia menyarankan, materi diklat yang diberikan nantinya mulai tentang pemerintahan desa, aturan dan perundang-undangan tentang birokrasi, tata cara pengelolaan Dana Desa (DD) serta Alokasi Dana Desa (ADD) dan lainnya.
“Tujuannya, agar saat menjalankan roda pemerintahan desa bisa berjalan baik sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Politisi Partai Golkar ini.
Khusus untuk diklat pengelolaan DD dan ADD, Rudi menyarankan kepada Dinas PMD agar waktu pelaksanaannya minimal selama satu pekan, dengan mengundang sejumlah pakar ekonomi dan aparat penegak hukum. Baik dari pihak Kepolisian maupun Kejaksaan.
“Sehingga, para Kades beserta aparatur desanya benar-benar memahami tata cara mengelola DD dan ADD yang dianggarkan oleh pemerintah,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Rudi mengingatkan kepada seluruh Kades beserta aparatur desanya agar benar-benar dalam mengelola DD maupun ADD. Jangan sampai terjadi hal-hal tidak diinginkan yang justru malah terjerat dalam pelanggaran hukum.
“Karena setiap dana yang digunakan untuk menjalankan roda pemerintahan desa dan pembangunan, akan diperiksa oleh pihak berwenang dalam pertanggung jawabannya setiap akhir tahun,” ungkap anggota dewan asal Daerah Pemilihan Katingan III yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini. (ndi)