Dugaan Tambang Liar PT SMJ Naik Sidik

pt smj
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono.

PANGKALAN BUN – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) masih berupaya dalam mengusut dugaan penambangan ilegal yang dikerjakan oleh PT Silica Minsources Jaya (SMJ) di pesisir Pantai Kubu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengungkap tim kepolisian berdasarkan masuknya aduan sudah menindaklanjuti.

“Ada dua yang sudah dinaikkan ke sidik dan lainnya masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.

Lanjut Bayu, pemenuhan unsur pidana terkait yang dilaporkan masih diperlukan penyelidikan lebih lanjut.

Diterangkannya, dugaan pertambangan ilegal yang kini masih beroperasi akan terus dipertajam penanganannya oleh beberapa ahli yang mana ahli juga sudah meninjau ke lokasi perkara.

“Ada beberapa rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik untuk membuat terang masalah ini. Artinya penyelidikan ini arahnya akan seperti apa nanti kedepan. Nah, ini ada beberapa rekomendasi yang juga sudah direncanakan penyidik guna melakukan pemeriksaan oleh beberapa pihak,” terangnya.

Selama proses ini, terang Bayu, meminta agar para pihak tidak mengambil keputusan atau hal-hal yang menjadi informasi liar. Untuk itu juga masyarakat ataupun masing -masing pihak terkait dapat menahan diri dan tidak saling klaim.

“Masyarakat diharap jangan bertindak sendiri karena kita sudah menangani dan masih menunggu waktu kapan akan disampaikan bahwa kasus tersebut naik sidik atau tidak memenuhi unsur,”ungkapnya.

Pihak kepolisian menjamin upaya dan tugas dalam pemeliharaan kamtibmas, penegakan hukum, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.

“Upaya-upaya yang lain, apabila ada hal-hal yang ingin diinformasikan atau bukti baru silahkan kami terbuka semuanya,” demikian. (fit/cen)