Pj Bupati Mura Buka Layanan Pengaduan Masyarakat

Pj Bupati Mura
Pj Bupati Murung Raya Dr Hermon MSi (kiri) saat diwawancarai awak media, Jumat (29/9/2023). Foto: Yudi

PURUK CAHU – Hari pertama menjalankan tugasnya Pj Bupati Murung Raya (Mura) Dr Hermon MSi membuat terobosan baru, pemerintah daerah (Pemda) membuka layanan pengaduan masyarakat.

Layanan tersebut bertujuan untuk mengetahui informasi dan perkembangan di masyarakat terkait keluhan dengan kondisi infrastruktur serta permasalahan terkait pelayanan kepada masyarakat.

“Layanan pengaduan masyarakat ini perlu kita buat dan disediakan tempatnya di sekitar lingkungan Kantor Bupati,” kata Pj Bupati saat acara ramah tamah ASN serta Tenaga Honor Kontral di Aula Cahai Ondhui Tingang, Jumat (29/9/2023).

Hermon menjelaskan, tempat layanan pengaduan ini disediakan bagi seluruh masyarakat Mura yang ingin menyampaikan keluhan serta informasi terkait pelayanan dari Pemda Mura serta, khususnya terkait hasil pembanguan yang sedang dan telah dilakukan.

“Layanan ini terbuka untuk umum, namun dengan syarat wajib membawa identitas diri berupa KTP bersama materi keluhannya tertulis dengan alamat lokasi lengkap beserta bukti dokumentasinya,” jelasnya lagi.

Pj Bupati kembali menambahkan, tujuan dari terobosan baru tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi kinerja masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kita berharap, layanan ini dapat meningkatkan kinerja seluruh ASN kita dalam pelayanan. Juga peningkatan kualitas proses dan hasil pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah kedepan,” pungkasnya. (udi/abe)