KUALA KURUN – Fraksi Gerakan Karya Bersatu (GKB) selaku pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) memberikan pandangan umum fraksinya ke Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, pada Rapat Paripurna ke-2 Tahun Sidang 2023, dalam rencana perubahan anggaran APBD Kabupaten Gumas.
“Menurut pandangan umum fraksi kami ada dua poin yang perlu diberikan perhatian. Yakni dalam hal penting yang sifatnya mendesak. Dengan adanya perubahan anggaran APBD ini agar diberikan perhatian khusus atau alokasi kepada PTT untuk menambah gaji bulan depan di Desember ini,” ucap Jubir Fraksi GKB Anggota DPRD Gumas Sahriah, Selasa (19/9/2023).
Yang mana, kata dia, dalam hal itu sudah sesuai dengan surat Menpan-RB No B/1527/M.SM.01.02/2023 hal status dan kedudukan eks THK-2 dan tenaga Non ASN, bahwa gaji PTT yang dianggarkan sebelumnya hanya 11 bulan, sehingga pada perubahan ditambah satu bulan, sehingga menjadi 12 bulan.
“Fraksi kami menyoroti khusus dalam hal sektor ini sangat sesuai dengan tujuan utama terhadap dilakukannya perubahan APBD TA 2023 saat ini. Mengingat hal tersebut menyangkut hajat hidup para PTT yang telah memberikan pengadianya terhadap daerah kita,” terang dia.
Menurutnya, pandangan dari fraksi GKB hal tersebut sangat lah penting dan sifatnya prioritas dan mendesak untuk dilaksanakan. Dengan adanya perubahan APBD ini, perlu adanya menambahkan atau memberikan perhatian khusus untuk kita bersama-sama duduk dan mencari solusi terbaik bagi PTT yang sudah bekerja dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Untuk itu mari kita bersama-sama duduk mencari solusi terbaik bagi PTT yang selama ini juga telah berjuang dan mengabdikan seluruh hidupnya demi membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Kita harus mampu membantu meningkatkan kesejahteraan bagi PTT yang ada ini,” pungkasnya. (nya/abe)