PALANGKA RAYA–Korban selamat dari peristiwa berdarah di lokasi sengketa lahan di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Pani (41), membeberkan kronologis kejadian yang menimpa dirinya bersama Saudi (korban meninggal dunia).
Sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit, Pani kini sudah mulai berangsur pulih walau harus masih menahan sakit atas sejumlah jahitan benang yang berada di tubuhnya. Pada tragedi itu, ia menderita luka bacokan senjata tajam jenis parang sebanyak enam mata luka dari serangan diduga massa pendukung Hok Kim.
Tiga mata luka di tangan sebelah kanan, dua luka di tangan sebelah kiri dan satu mata luka di punggung belakang.
Kepada awak media, Pani menceritakan, pecahnya peristiwa itu ketika ia bersama almarhum (Saudi, Red) masuk ke dalam kebun sawit. Kedatangan keduanya itu usai diundang terduga pelaku Deni untuk melakukan mediasi.
Namun Nahas setibanya di lokasi, keduanya justru sudah dikelilingi oleh belasan orang dengan parang yang sudah terkeluar dari sarungnya. Seketika, keduanya lalu diserang dari berbagai arah oleh massa menggunakan senjata tajam yang dibawa itu.
“Jadi tidak benar jika masyarakat yang lebih dulu menyerang mereka, justru saya dan almarhum yang diserang. Kami berdua masuk itu juga berdasarkan ajakan oleh pria bernama Deni yang mengajak untuk bermediasi permasalahan panen,” katanya, Selasa (19/9/2023) kemarin dilansir dari Kalteng.co.
Menurutnya, saat perkelahian itu terjadi, korban Saudi yang diserang kemudian melakukan perlawanan. Ia kala itu turut diserang dimana lehernya dikalungkan parang dan tangan terluka ketika diserang. Sambil berteriak mengucapkan “Allahuakbar” ia pun sempat melawan dan berlari untuk mencabut parangnya yang masih berada di dalam sarung.
Pani berujar tak bisa seketika mencabut parang dari sarung karena menggunakan mekanisme kunci. Setelah selesai mencabut parang, ia kemudian kembali mendatangi massa dan menemukan Saudi sudah terduduk bersimbah darah.
“Saya berdua dengan almarhum posisi parang masih di dalam sarung. Tidak ada melakukan penyerangan, malah mereka parangnya sudah keluar dari sarung,” tuturnya.
Tak lama kemudian, masyarakat datang untuk menolong dan massa seketika kabur melarikan diri.
“Korban masih hidup saat itu, namun saya sangat sedih korban sempat berucap sudah tidak tahan lagi dan akhirnya meninggal di Puskesmas Pundu,” sebutnya.
Ia pun membantah dengan tegas kabar yang beredar jika masyarakat melakukan penyerangan terhadap massa di dalam kebun sawit.
“Saya sangat miris mendengar kabar jika kami melakukan penyerangan terlebih dulu. Padahal kami datang baik-baik karena diundang untuk mediasi saat kejadian,” pungkasnya.
Sementara itu, penyidik Ditreskrimum Polda Kalteng telah menetapkan tiga tersangka atas peristiwa yang menghilangkan satu korban jiwa dan beberapa luka-luka. Hingga kini penyidik kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan dan menggali keterangan dari saksi-saksi mengenai perkara tersebut.
Direktur Reskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy mengungkapkan, saat ini pihaknya telah menetapkan tersangka terkait kasus tersebut.
“Sudah ada yang ditetapkan tersangka mas,” katanya singkat kepada awak media melalui pesan singkat whatsapp.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, membeberkan jika penyidik dari Subdit Renakta Ditreskrimum telah melaksanakan pemeriksaan tersangka dalam kasus tersebut.
“Penangkapan dan penahanan ini dilakukan terhadap Deny, Hartoyo dan Henson alias Cuncun tentang perkara Dugaan Tindak Pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHPidana,” urainya.
Menurutnya, dikarenakan kondisi ketiga tersangka sedang mengalami luka berat, maka ketiganya masih harus menjalani perawatan di RS Bhayangkara Palangka Raya.
“Ketiga tersangka selama menjalani perawatan di Rumah sakit bhayangkara dijaga atau dikawal dari anggota Ditsamapta Polda Kalteng,” sebutnya. (oiq/kpg/cen)
BACA JUGA : Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Terkait Kasus Pembunuhan Sengketa Lahan Pelantaran