KUALA KURUN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendengar adanya alokasi dana desa (ADD) yang saat ini, hampir semua desa di wilayah Kabupaten Gumas belum ada satupun tersalurkan. Hal itulah, DPRD Gumas mendorong pemerintah daerah setempat untuk secepatnya menyalurkan ADD tersebut.
Anggota DPRD Gumas Untung J Bangas terkait ADD desa itu kegunaan sebenarnya untuk operasional aparat di desa. Yang mana untuk gaji karena memang diperlukan, supaya kinerja dari aparat desa juga lebih maksimal dalam pembangunan didesa mereka.
“Dana ADD ini yang belum tersalurkan ini hampir tujuh bulan, ini yang seharusnya disalurkan karena ini terkait juga keterlambatan dari masalam Perbup, yang mana itu sudah dievaluasi di biro Hukum Prov Kalteng,” ucap Untung J bangas, Sabtu (22/7/2023).
Menurut dia, bagaimana pun kepala daerah harus bisa memberikan solusi dan segera untuk pembayaran daripada tunjangan, karena melalui itu juga aparat desa juga bisa menjalankan oprasional di desa masing-masing. Sebagai contoh menghadiri kegiatan di kabupaten dan kecamatan ini yang harus dipikirkan.
“Bagaimana mungkin, mereka memakai uang sendiri kalau tunjangan saja tidak ada. Kita semua tahu sudah tujuh bulan ini belum dibayar, maka kalau bisa itu harus segera dibayarkan kepada aparat desa dan kades,” ujarnya.
Ia juga kembali menambahkan, jika tidak dibayarkan ADD tersebut, maka bisa menghambat daripada kelancaran administrasi di desa tersebut, seperti untuk pembangunan, kegiatan dan lainnya. Pasalnya ini dinilai sangat riskan dan penting sekali bagi desa.
“Gaji mereka kan yang tujuh bulan belum dibayar itu kan mereka makan apa, untuk kasih makan anak-anak serta menyengkolahkan anak mereka. Ini yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah, terutama dinas terkait harus segera melakukan itu,” pungkasnya. (nya/abe)