Diskominfo Siapkan Website Desa Anti Korupsi

HADIRI: Kepala Diskominfo Kabupaten Kotim Marjuki, saat menghadiri acara pembinaan calon Desa percontohan Anti Korupsi yang dilaksanakan di Kecamatan Cempaga Rabu, (12/07). Foto: DISKOMINFO UNTUK PALANGKA EKSPRES

SAMPIT– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) terus mendorong program Desa Percontohan Anti Korupsi dengan melakukan pembinaan kepada calon desa percontohan anti korupsi.

“Diskominfo Kabupaten Kotim yang merupakan tim pendampingan terhadap calon Desa Anti Korupsi di Kecamatan Campaga, melakukan pembinaan salah satunya terkait indikator dan sub-indikator yang harus dicapai untuk menuju Desa anti korupsi,” kata Kepala Diskominfo Kotim Marjuki ketika membuka pembinaan calon Desa Anti Korupsi di Aulan Kecamatan Cempaga, Kamis (13/7).

Pembinaan Calon Desa Percontohan Anti Korupsi sebagai tindak lanjut dari kegiatan Sosialisasi Desa Percontohan Desa Anti Korupsi yang diperkasai oleh Direktorat Peran Serta Masyarakat KPK RI yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Cempaga Rabu, (12/07).

Disebutkan di Kotim terdapat 18 Desa yang ditunjuk sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi, pada Senin 10 Juli lalu. Kominfo mrlakukan pembinaan calon desa percontohan anti korupsi di Kecamatan Mentaya Hilir Utara  yang di hadiri lima desa yaitu Bagendang Hilir, Bagendang Tengah, Jaya Karet, Babirah dan Eka Bahurui.

“Kemarin kami juga melakukan pendampingan di Desa Jemaras, Bukit Batu, Biru Maju, Terantang Hilir dan Camba,” kata Marjuki. Dia menambahkan pada Selasa 18 Juli nanti kembali akan melakukan pembinaan Calon Desa Percontohan Anti Korupsi di Kecamatan Parenggean.

Rencananya akan dihadiri oleh lima desa yaitu Desa Beringin Tunggal Jaya, Mekar Jaya, Wonosari, Tanjung Bantur, Gunung Makmur, Agung Mulya, Rantau Tampang dan Tumbang Penyahuan.

“Peran Diskominfo memfasilitasi untuk transparasi desa melalui website desa, karena untuk menjadi calon Desa Anti Korupsi harus transparan semuanya. Website Desa juga merupakan salah satu indikator menjadi Desa Anti Korupsi dan menjadi sarana bagi pemerintah Desa untuk menyampaikan secara terbuka perkembangan dan pelaksanaan pembangunan desa, pelaporan dan bertanggung jawab terhadap Anggaran Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD),” ujar Marjuki.

Menurutnya setiap desa nantinya dituntut untuk memiliki website desa, dan saat ini, dari 168 desa yang tersebar di 17 kecamatan di Kabupaten Kotim sudah ada 76 desa yang telah memiliki website desa.

Dengan adanya website Desa itu menjadi sarana bagi masyarakat dan pihak lainnya untuk mengawasi kinerja pemerintahan desa, baik dari segi pembangunan dan  program desa serta pengunaan anggaran dana desa baik yang bersumber dari pemerintah pusat maupun daerah.

“18 Desa yang ditunjuk sebagai Desa percontohan anti korupsi di Kabupaten Kotim sudah memiliki website desa, dan kami akan berupaya keras agar ada peningkatan program desa anti korupsi di Kabupaten Kotim ini, Baik dari sisi pelayanan publik dan pertanggungjawaban desa terhadap anggaran agar benar-benar transparan melalui website desa,” tutupnya.(bah/to).

BACA JUGA: https://kaltengoke.com/2023/06/26/pad-retribusi-parkir-dimaksimalkan/