Polisi Sita 2 Kg Sabu Selama Operasi Antik Telabang

sabu
Pelaku tindak pidana narkotika hasil penindakan Ops Antil Telabang 2022 digiring menuju ruang tahanan Mapolda Kalteng. Foto:Ardo

PALANGKARAYADitresnarkoba Polda Kalteng beserta polres jajaran, telah melakukan sejumlah pengungkapan narkotika selama pelaksanaan Operasi Anti Narkoba (Antik) Telabang 2022.

Selama 25 hari sejak 5 September hingga 29 September 2022, Ditresnarkoba berhasil mengungkap 11 kasus dengan 14 tersangka. Barang bukti yang diamankan yaitu ekstasi sebanyak 422 butir dan sabu-sabu sebanyak 1.431,34 gram atau 1,4 Kg.

Sementara itu, untuk hasil keseluruhan dari operasi yang dilakukan bersama polres jajaran, tercatat berhasil mengungkap kasus 90 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 116 orang. Barang bukti yang diamankan yaitu ekstasi sebanyak 423 butir, sabu-sabu sebanyak 1.983,53 gram atau 1,98 Kg dan Karisoprodol sebanyak 70 Butir.

Dari hasil tersebut, Dirresnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wadoyo, menyebutkan peredaran narkoba di Kalteng masih cukup masif.

“Dari 116 orang tersangka yang berhasil ditangkap, 34 orang merupakan target operasi (TO) dan 92 merupakan non-TO, dengan klasifikasi tersangka sesuai peran perbuatannya, 113 orang merupakan pengedar atau bandar dan 3 orang hanya sebagai pengguna,” kata Kombes Nono, saat press rilis di Mapolda, Kamis (06/10/2022).

Sejauh ini kasus peredaran narkoba di Kalteng menunjukan hasil mencengangkan di Kalteng. Dalam kurun waktu 9 bulan, yakni Januari hingga September 2022, tercatat sudah 712 orang tersangka narkoba yang diringkus Polda Kalteng bersama polres jajaran.

Dari awal tahun hingga sekarang ada 569 kasus dengan barang bukti narkotika yang berhasil disita yakni ekstasi sebanyak 681 butir, sabu seberat 29,89 Kg. Termasuk ditemukan Ganja 96,23 gram, Tembakau Gorila 12,87 gram, dan Karisoprodol 5.954 butir.

Nono berkomitmen, bahwa penindakan serta pengungkapan penyelundupan dan peredaran narkotika di Kalteng tak cukup berhenti sampai disini. Ia dan jajarannya akan terus berupaya maksimal dalam mengungkap dan menindak para pelaku tindak pidana narkotika.

“Bentuk komitmen kami salah satunya dengan memusnahkan sebagian barang bukti yang kami dapat selama Operasi Antik sementara sisanya dipergunakan untuk proses persidangan,” tandasnya. (rdo/cen)