PURUK CAHU – Program Mura Cerdas adalah salah satu program unggulan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya (Mura) yang sampai saat ini masih terus berjalan. Bahkan telah membuahkan hasil bagi kemajuan dunia pendidikan di kabupaten dengan motto Tira Tangka Balang (maju terus pantang mundur) yang baru saja memperingati Hari Jadinya ke-20 pada Senin (1/8/2022) lalu.
Program yang fokus kepada peningkatan kualitas pendidikan ini menjadi program unggulan yang dinakhodai oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat. Juga sesuai dengan amanat UU 20 persen dari total anggaran APBD Murung Raya dialokasikan untuk mendukung dunia pendidikan di kabupaten paling utara di Provinsi Kalimantan Tengah ini.
Bupati Murung Raya Drs Perdie M Yoseph MA melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ferdinand Wijaya memaparkan, keberhasilan program-program tersebut dimulai dari Program Kartu Mura Cerdas (KMC) yang menyasar para siswa-siswi dari jenjang SD, SMP dan SMA sederajat.
Tujuannya untuk merangsang atau memberikan stimulan dorongan bagi masyarakat, agar terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pendidikan.
Selanjutnya belum puas dengan program yang ada menurut Ferdinand, Pemda Mura kembali memberikan dorongan dan stimulan bagi masyarakatnya akan pentingnya pendidikan sebagai modal dasar menuju kesejahteraan.
“Dengan program 1 desa 10 sarjana yang bentuk pemberian bantuan kuliah sebesar Rp 10 juta rupiah per mahasiswa per tahun,” ujar Kadisdikbud saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (27/8/2022).
Program Mura Cerdas Siapkan SDM Masyarakat Murung Raya Hadapi Persaingan Global.
Bagi program ini sedikitnya 11,6 miliar setiap tahunnya anggaran APBD II untuk percepatan pembangunan 116 desa untuk bidang peningkatan SDM sektor pendidikan dialokasikan bagi suksesnya program ini hingga berakhirnya masa jabatan Perdie dan Rejikinoor tahun 2023 mendatang.
“Sehingga output yang Pemerintah Daerah harapkan dari program Mura Cerdas ini adalah tercapainya amanah undang-undang dasar 1945 Bab XIII Pendidikan Pasal 32 ayat (1) yaitu tiap tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran. Selain itu adalah upaya pemerintah daerah untuk memerdekakan masyarakatnya dari keterbelakangan pendidikan,” ungkapnya.
Sehingga upaya tersebut terlihat jelas hingga saat ini memasuki usia Kabupaten Murung Raya ke-20 tahun. Jika sesuai dengan data BPS tahun 2019 lalu saja sebanyak 24 gedung sekolah tingkat SMA Negeri dan Swasta di 10 kecamatan, memiliki sedikitnya 4.392 siswa siswi yang menempuh pendidikan hingga tingkat SMA Sederajat.
Kondisi ini menempatkan Kabupaten Murung Raya sesuai data BPS tahun 2014, berada pada posisi ketiga diatas Kabupaten Barito Selatan, untuk tingkat partisipasi sekolah dalam kelompok umur 13 – 15 tahun yakni di angka 76.09.
“Indikator keberhasilan program Mura Cerdas ini tampak terpantau jelas, menurut data statistik BPS Kabupaten Murung Raya sejak tahun 2017, 2018, 2019 hingga saat ini,” pungkasnya. (udi/abe)