Dewan Gumas Bahas KUA-PPAS Perubahan

Dewan Gumas
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gumas Binartha didampingi Sekda Yansiterson saat memimpin pembahasan di gedung dewan setempat, Senin (8/8/2022). Foto: Sepanya

KUALA KURUN – Pada awal Agustus ini, Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran tahun 2022, bersama pihak pemerintah daerah (Pemda) setempat.

Wakil Ketua DPRD Gumas Binartha mengatakan, dalam rapat tersebut, pihaknya berharap, dalam KUA-PPAS Perubahan agar dapat mengarah kepada program pemerintah yang tertuang dalam RPJMD, seperti smart human resources, smar agro dan smart tourism.

“Hari ini kita bersama pihak eksekutif melaksanakan rapat KUA-PPAS perubahan ini. Sehingga besar harapan kami dari DPRD agar setiap program yang dilakukan itu harus mengarah sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati,” ucap Binartha dibincangi, Senin (8/8/2022).

Lalu, dia mendambakan kedepan, khususnya program itu dapat mengarah kepada masyarakat. Yang artinya, adanya program pemberdayaan masyarakat mengingat keadaan sekarang ini yang semuanya sulit, baik itu dari sisi ekonomi maupun sumber daya lainnya.

“Kita ketahui masyarakat kita saat ini semuanya cukup sulit, artinya pemerintah dapat berperan dalam mengarahkan masyarakat seperti program pemberdayaan bagi mereka,” ujar politisi Golkar ini.

Selain itu, jelasnya, kesulitan yang ada di masyarakat adanya larangan untuk melakukan aktifitas penambangan liar tanpa izin atau peti. Ini yang perlu juga dibahas, sehingga menjadi permasalahan besar bagi warga. Karena itu, dinas terkait harus ada program dalam mencari jalan keluar bagi masyarakat.

“Kami mengharapkan juga dengan dinas yang membidangi agar ada program solusi bagi warga yang bergantung dengan tambang. Kemudian infrastruktur kita jangan sampai terputus, ini juga perlu diperhatikan. Mengingat wilayah kita sekarang ini hampir tidak ada musim kemarau,” tandas Binartha. (nya/abe)