Kasus Covid-19 di Kalteng Cenderung Alami Kenaikan

kasus covid-19 kalteng
Kepala Pelaksana BPBPK Provinsi Kalteng, Falery Tuwan.

PALANGKA RAYA – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menggelar rapat antisipasi kecenderungan lonjakan kasus Covid-19 di wilayah Provinsi Kalteng secara virtual zoom meeting, Kamis (4/8/2022).

Kepala Pelaksana BPBPK Provinsi Kalteng, Falery Tuwan, menyampaikan situasi Covid-19 di Kalteng per tanggal 3 Agustus 2022, pertambahan kasus aktif mengalami tren peningkatan sejak 16 Juli 2022. Kasus aktif pada tanggal 16 Juli 2022 sebanyak 87 kasus. Kemudian pada tanggal 3 Agustus 2022 sebanyak 407 kasus atau mengalami peningkatan sebesar 368 persen dan kasus kematian sebanyak satu kasus atau 0,2 persen dari total kasus aktif.

Lebih lanjut Falery Tuwan, menjelaskan poin-poin penting yang harus jadi perhatian saat ini. Pertama, kecenderungan peningkatan kasus Covid-19 yang harus diantisipasi dengan meningkatkan protokol kesehatan, terutama wajib memakai masker pada kegiatan-kegiatan di dalam ruangan dan kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.

Kedua, seluruh Satgas kabupaten/kota memperluas cakupan capaian vaksinasi terutama booster untuk meningkatkan ketahanan masyarakat menghadapi risiko penularan Covid-19.

“Ketiga, seluruh satgas kabupaten/kota menerapkan secara humanis Inmendagri 39/2022 dan SE Satgas 21/2022 untuk mengurangi risiko penularan Covid-19, dan juga harus memastikan seluruh fasilitas kesehatan siap menghadapi kemungkinan risiko lonjakan kasus Covid-19, sehingga penanganan terhadap masyarakat yang terpapar dapat dilakukan secara optimal,” imbuhnya.

Falery Tuwan mengungkapkan, bahwa kasus aktif Covid-19 terdapat di 11 kabupaten/kota, kecuali Kabupaten Sukamara, Lamandau dan Seruyan. Kasus aktif tertinggi berada di Kota Palangka Raya, yaitu sebanyak 240 kasus (58,9 persen), kemudian di Kapuas sebanyak 98 kasus (24 persen) dan Pulang Pisau sebanyak 19 kasus (4,7 persen). Masyarakat yang dirawat di rumah sakit sebanyak 64 orang (15,7 persen), sedangkan yang isolasi mandiri sebanyak 343 orang (84,7 persen).

Sementara itu, zonasi mingguan risiko kenaikan kasus Covid-19 per tanggal 31 Juli 2022 berdasarkan rilis aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 (BLC), Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kapuas masuk dalam kategori risiko sedang. Kondisi ini mengalami peningkatan risiko jika dibanding dengan minggu-minggu sebelumnya.

“Untuk kondisi Bed Occupancy Rate (BOR) isolasi berada pada angka 5,84 persen atau masih zona hijau, tetapi Kabupaten Barito Selatan BOR mendekati zona kuning dengan kondisi BOR intensif berada pada angka 24,44 persen. Meskipun relatif tinggi tetapi masih zona hijau, tetapi Kota Palangka Raya BOR mendekati zona kuning. Untuk capaian vaksinasi Kalteng per tanggal 2 Agustus 2022, yakni dosis 1 adalah 100,53 persen dan seluruh kabupaten/kota di atas 80 persen, dosis 2 sekitar 85,20 persen dan seluruh kabupaten/kota di atas 70 persen, dan dosis 3 sekitar 25,07 persen, dimana yang sudah 30 persen yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kabupaten Sukamara,” jelasnya.

Falery Tuwan juga menyebut, berdasarkan perkembangan terkini regulasi operasional penanganan Covid-19, seluruh kabupaten/kota di Kalteng masuk kriteria PPKM Level 1, berlaku sejak 2 Agustus hingga 5 September 2022. Pengaturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini diatur dalam Diktum ketiga Inmendagri 39/2022. (jun/cen)