PURUK CAHU – Wakil Ketua II DPRD Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin menyatakan, komitmen kuat untuk membawa Kabupaten Mura menjadi daerah yang berkembang dan maju di segala sektor.
Dia mengatakan, ajakannya ini sesuai dengan barometer dari Murung Raya yaitu MURA EMAS 2030 (Murung Raya yang Elok MAndiri Aman dan Sejahtera) merupakan pondasi awal dibangun oleh para tokoh pendiri maupun pembangun awal kabupaten yang dimekarkan sejak 2003 silam. Sekaligus sebagai tongkat estafet yang wajib digenggam dan kerjakan oleh seluruh lapisan masyarakat untuk mencapainya.
Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dipercaya selama dua periode menjadi salah satu dari 25 orang wakil rakyat di DPRD Kabupaten Murung Raya ini menjelaskan, bahwa sesuai dengan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tugas dan fungsi DPRD adalah anggaran, pengawasan dan legislasi.
“Ketiga fungsi ini, kami manfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Murung Raya, untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, mempercepat proses pembangunan, pendidikan, sumber daya masyarakat kita dan lainnya. Kami di DPRD akan pastikan, bahwa apa yang tercantum dan tertuang dalam Perda RPJMD ini bisa terlaksana dan terealisasi dari 2018 hingga 2023 mendatang,” kata Wakil Ketua II DPRD Murung Raya ini saat dibincangi di ruang kerjanya, Rabu (22/6/2022).
Sehingga dengan dapat dipastikannya Perda RPJMD ini dilaksanakan dengan baik selama lima tahun barometernya dapat dilihat dari kondisi kehidupan masyarakat Murung Raya secara umum.
Rahmanto Muhidin mengungkapkan, dari segi infrastruktur dulu bisa dikatakan Kabupaten Murung Raya masih dalam kondisi terisolir, saat ini kabupaten dengan luas wilayah mencapai 23.000 m2 ini akses jalan lintas antar sembilan kecamatan dan desa menuju ibukota kabupaten telah terhubung, terkecuali yang menuju wilayah Kecamatan Sumber Barito masih dalam proses.
Berdasarkan data BPS setempat tergambar pertumbuhan ekonomi terus meningkat cukup baik, angka putus sekolah semakin menurun dan tingkat kelulusan semakin meningkat, ditambah dengan berjalannya program pemerintah daerah 1 Desa 10 Sarjana. Sehingga pada 2023 Kabupaten Murung Raya akan memiliki 1.200 lebih masyarakat Murung Raya berstatus sarjana.
“Kondisi kehidupan masyarakat Murung Raya saat ini dapat kita lihat lebih layak, ekonominya lebih tumbuh dan berkembang dari sebelumnya. Seperti kondisi infrastruktur jalan, pelayanan Kesehatan dan Pendidikan,” ujar Rahmanto lagi.
Wakil Ketua II DPRD Murung Raya menegaskan, dengan dorongan-dorongan ini lah yang terus dilakukan pihaknya kepada pemerintah daerah setempat, sehingga apa saja yang tertuang di dalam RPJMD wajib harus terlaksana sejak 2018 hingga 2023 nanti.
“Murung Raya sangat membutuhkan figur-figur dan kader yang mampu menjangkau tujuan berdirinya kabupaten ini,” pungkasnya. (udi/abe)