Putusan Bebas Bandar Narkoba, Ibarat Sebuah Komedi

bandar narkoba
Saleh saat diamankan petugas BNNP Kalteng dan kepolisian di rumahnya. Foto: Tangkapan Layar Video.

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf, menilai vonis bebas terhadap terduga bandar besar narkoba, Saleh, merupakan sesuatu yang lucu dan ibarat sebuah komedi.

Bukan tanpa alasan ia menganggap putusan itu lucu. Sebab, sudah jelas diketahui orang tersebut merupakan salah satu bandar narkoba terbesar bukan hanya di Kota Palangka Raya, namun juga di wilayah Kalteng.

“Menurut saya pribadi keputusan itu sangat lucu, karena kita ketahui sendiri saat penggerebekan terdakwa, jelas ditemukan barang bukti, bahkan di BAP pun ada. Memang saya kurang mengikuti kasus ini seperti apa dan apa yang membuat terdakwa itu dibebaskan,” katanya, Senin (30/5/2022).

Dia menyebutkan, dalam memerangi peredaran narkoba guna untuk menjaga generasi penerus bangsa sudah menjadi tugas bersama, bahkan pemberantasan peredarannya sudah jelas dan tidak ada ampun bagi siapapun yang terbukti mengedarkannya.

Adanya putusan hakim yang membebaskan terdakwa pengedar narkoba tersebut, secara tidak langsung sudah merusak citra pengadilan dan terang-terangan mendukung peredaran narkoba di Kota Palangka Raya dan Kalteng secara umum.

“Semoga ada keterangan yang jelas dari putusan itu. Karena dampaknya kedepan pasti ada. Jangan sampai generasi muda kita rusak karena peredaran narkoba yang semakin luas. Dibebaskannya terdakwa ini otomatis tidak secara langsung mendukung peredaran narkoba, kita hanya ingin ada keadilan,” ujarnya.

Selain itu, adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh organisasi masyarakat di Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya, ia mengakui mendukung hal tersebut. Sebab, organisasi masyarakat merupakan salah satu kepercayaan sebagai kontrol masyarakat dalam menuntut keadilan terutama dalam upaya memerangi narkoba.

“Selain kami di DPRD, ormas ini juga merupakan kontrol dari masyarakat itu sendiri, dengan aksi yang dilakukan mereka akan meminta kejelasan dari putusan tersebut, karena seperti kita ketahui bahayanya narkoba ini seperti apa. Kami mendukung aksi yang dilakukan rekan-rekan ormas ini,” tegasnya.(rdo/cen)