KUALA KURUN – Merujuk pada peristiwa hujan deras menguyur Kota Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dan sekitarnya. Berdampak pada terjadinya kerusakan bangunan dalam hal ini rumah warga hingga rusaknya fasilitas umum, tepatnya di Sei Nyaharom, Jalan Letjen Soeprapto, Kecamatan Kurun.
Pemerintah Kabupaten Gumas melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) bersama dewan sepakat untuk dapat mengevaluasi rencana detail tata ruang (RDTR) di Kota Kurun khususnya.
“Variabelnya kejadian hujan deras yang luar biasa sangat singkat. Jadi di satu sisi disitu memang boxculvert tidak bisa mengakomodir arus air, sehingga terjadi limpasan menghantam permukaan jalan dan beberapa kawasan di situ. Maka itu, kami sepakat dengan Bu Iceu untuk mengevaluasi RDTR itu,” ucap Bupati Gumas Jaya S Monong melalui Kepala DPU Baryen dikonfirmasi, Selasa (10/5/2022).
Yang dilihat itu, jelas dia, masalah infrastruktur dahulu yakni ada kerusakan. Artinya, harus ada penanganan terhadap kondisi aliran air disitu. Jadi jangan sampai ada tertahan, kemudian merapikan serta mengatisipasi daerah yang ada dampak gerusan air.
“Memang ada daerah-daerah tertentu perlu diantisipasi yang dinilai rawan banjir dan posisi air dalam, nah ini memang perlu dilakukan evaluasi yang merujuk pada RDTR karena itu tidak staknan,” ujarnya.
Menurutnya, yang harus diwaspadai itu ialah iklim tidak sesuai apa yang diharapkan, apalagi ada pemukiman yang berada di daerah tidak diperbolehkan. Maka itu lah, gunanya harus ada rekomendasi dari pada persetujuan bangunan gedung (PBG).
“Oleh sebab itu lah, masyarakat harus ada rekomendasi atau PBG dari pemerintah, sehingga tidak akan terjadi hal kerawanan seperti yang ada di Sei Nyaharom itu. Tentu ada yang diperbolehkan atau tidaknya termasuk di daerah pengalihfungsian Kawasan, seperti jalur hijau tidak boleh dibuat terbuka,” pungkasnya. (nya/abe)