Pencairan Dana Hibah Parpol Tunggu Persetujuan Gubernur

Pencairan Dana Hibah
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Katingan George Helpin Edwar Doddy mengatakan bahwa pencairan dana hibah parpol masih menunggu persetujuan Gubernur Kalteng. Foto: IST

KASONGAN – Bantuan pemerintah daerah berupa hibah untuk partai politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPRD Katingan bakal segera dicairkan. Namun, penyalurannya harus menunggu persetujuan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) terlebih lebih dahulu.

Sebelumnya pada Rapat Paripurna beberapa waktu lalu, pihak DPRD Kabupaten Katingan meminta agar dana hibah untuk Parpol dari Pemerintah Daerah  tersebut agar segera mungkin bisa disalurkan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Katingan George Helpin Edwar Doddy menjelaskan, mengapa belum tersalurkan hibah kepada Parpol dikarenakan belum ada persetujuan dari Gubernur Kalteng.

“Kalau memang persetujuan dari Gubernur sudah keluar, maka dana hibah tersebut akan langsung disalurkan ke masing-masing parpol yang menerima,” ujar Doddy saat diwawancarai sejumlah wartawan usai menghadiri sebuah acara di Kantor Bupati Katingan, Rabu (20/4/2022).

Menurutnya, dana hibah tersebut juga sudah tersedia namun harus menunggu persetujuan karena harus mengikuti aturan yang berlaku.

“Jika hibah tersebut sudah disetujui, maka akan langsung disalurkan melalui rekening masing-masing parpol. Pasalnya, kita juga tidak ingin menunda-nunda penyaluran dana tersebut,” jelasnya.

Diungkapkannya, untuk wilayah Kabupaten Katingan yang menerima dana hibah sebanyak 10 parpol. Dana hibah tersebut, diberikan kepada parpol yang kadernya mendapat kursi di legislatif.

“Untuk jumlah dari dana hibah yang diterima pun, juga berdasarkan jumlah anggota atau kader dari parpol yang menjabat di DPRD. Pada tahun 2022 ini, jumlah dana untuk hibah mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya,” sebutnya. (ndi)