DAMPAK dari kerusakan lingkungan hidup kian hari kian terasa. Bagaimana tidak, perubahan iklim dan bencana-bencana yang sering terjadi di negeri kita tercinta Indonesia ini menjadi sinyal bahwa ada jerusakan yang serius pada lingkungan kita.
Salah satu penyebab yang harus kita sama-sama tau ialah deforetasi yakni alih fungsi lahan hutan.
Luas wilayah Kalimantan Tengah kurang lebih 15,4 juta hektare. Dengan pembagian 13,0 juta hektare berupa hutan dan 2,7 juta hektar berupa lahan gambut.
Luas hutan tersebut kemudian dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomis yang tersebar pada beberapa sektor dengan izin yang diterbitkan oleh instansi terkait, izin yang telah dikeluarkan pada Provinsi kalimantan tengah sendiri meliputi izin kehutanan sebesar 4.878.516 Ha, izin pertambangan sebesar 3.621.207 Ha dan izin sawit (Perkebunan) sebesar 3.986.834 Ha jika dihitung Keseluruhannya sebesar 12.486.557 Ha Penerbitan izin yang telah dikeluarkan yang artinya 81,3 persen dari luas Kalimantan Tengah. (Sumber: Walhi Kalimantan Tengah).
Dilihat dari data yang ada, penguasaan lahan mayoritas digunakan sebagai kegiatan ekonomi yang tentunya terjadi alih fungsi hutan. Hal tersebutlah yang penulis kira menjadi salah satu penyebab kerusakan lingkungan hidup, bagaimana tidak, perizinan yang dikeluarkan untuk beberapa sector yang punya pengaruh besar dalam menyumbang angka Deforestasi pada Provinsi Kalimantan Tengah.
Sebagai salah satu sektor penyumbang deforestasi terbesar ialah sektor perkebunan kelapa sawit, di Kalimantan Tengah sendiri dikenal sebagai salah satu provinsi dengan luas perkebunan sawit terbesar di Indonesia pada 2021 sendiri dengan luas kebun sawit 2.049.790 ha dari tahun ke tahun terus terjadi ekspansi (Perluasan) perkebunan kelapa sawit.
Komoditi kelapa sawit salah satu yang diperhitungkan dalam laju perkembangan ekonomi Indonesia. Hal tersebut, dapat dilihat dari penyerapan tenaga kerja dan ikut membantu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, nilai ekspor kelapa sawit pun menjadi yang paling besar diantara sektor lainnya.
Melihat dari pada dampak positif dari adanya perkebunan kelapa sawit, alangkah lebih bijaknya kita sama-sama melihat dampak lain yang diakibatkan oleh perkebunan kelapa sawit ini.
Berdasarkan fakta dilakukannya perluasan atau ekspansi kebun kelapa sawit berkontribusi dalam penggundulan hutan, yang akhirnya menimbulkan kerusakan hutan.
Dampaknya menjadi penyebab meningkatnya emisi gas rumah kaca dan menjadikan kondisi temparatur bumi meningkat (Perubahan Iklim). Tidak hanya itu saja, ada banyak hal buruk lagi yang mengintai bumi kita.
Sekali lagi, bukan hanya perkebunan sawit, tetapi banyak berbagai sektor yang turut ikut dalam memperluas deforestasi, dan tentunya juga turut menyumbang kerusakan untuk hutan dan bumi kita. Pembukaan lahan hutan tersebut mempunyai Langkah awal yakni ialah membabat hutan atau bahkan membakar hutan untuk mempercepat proses deforestasi, hal-hal tersebutlah yang sangat disayangkan, bahkan untuk permulaan saja sudah menggunakan cara yang tidak ramah terhadap lingkungan.
Dampak ekologis yang sama-sama kita rasakan pada hari ini merupakan akibat yang telah ditimbulkan dari ketidakberhasilan dalam pengelolaan dan perlindungan hutan kita. Pembenturan antara ekonomi dan lingkungan seakan-akan menjadi pilihan yang sulit. Padahal, ketika ditilik menjaga lingkungan hidup merupakan harga mati.
Penulis kira perlu adanya kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah yang lebih condong terhadap masalah-masalah lingkungan yang tentunya kebijakan tersebut sebagai salah satu hal yang turut melindungi lingkungan dari ekspolitasi-eksploitasi belebih agar tercapainya pembangunan berkelanjutan yang dicita-citakan.
Penulis juga mengajak masyarakat untuk peduli dan peka terhadap kondisi lingkungan hidup, sebagai Mahluk bumi yang tentunya terdampak langsung jika terjadinya kerusakan terhadap lingkungan hidup. (*)
Penulis: Ayu Agustina (Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Palangka Raya)