DALAM informasi yang beredar media cetak dan media elektronik lokal, mengabarkan informasi bahwa Pemerintah kota Palangka Raya, melaksanakan transaksi pembayaran nontunai di pasar wadai melalui aplikasi QRIS “QUICK RESPONSE INDONESIA STANDARD”.
Penulis juga berpendapat bahwa melakukan pembayaran non tunai QRIS ini juga sangat mempermudah transaksi yang mana hanya dilakukan dengan metode CR CODE, PIN dan nominal pembayaran.
Metode ini juga sangat cepat dan kekinian, tidak perlu repot membawa uang tunai, Dan kegiatan ini juga sangat efisien ketika digunakan di tengah pandemi covid seperti sekarang agar tidak terjadinya kontak langsung.
Dilansir dari Media Center, Palangkaraya, pada tanggal 6 April 2022, https://mediacenter.palangkaraya.go.id/bi-janjikan-reward-bagi-pedagang-dan-pembeli-pengguna-qris/. bahwa BANK INDONESIA akan memberikan penghargaan kepada pedagang dan pembeli yang melakukan transaksi terbanyak menggunakan aplikasi QRIS.
Pasar wadai sendiri adalah kegiatan tahunan yang dilaksanakan pemerintah dalam pada saat Ramadan, yang mana tahun ini pertama kalinya dilaksanakan kembali setelah tahun 2020 dan 2021 tidak dilaksanakan karena tingginya penyebaran covid.(*)
Panulis: Shinta Monica (Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Palangka Raya)