TAMIANG LAYANG – Objek wisata di desa yang ada di wilayah Kabupaten Barito Timur (Bartim), ternyata harus dilakukan pembenahan lagi. Pembenahan bertujuan agar desa yang memiliki tempat wisata bisa diikutsertakan dalam lomba desa wisata dilaksanakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Terungkapnya objek wisata di desa belum memenuhi syarat lomba, ketika Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Barito Timur Forty Ricyannau dan jajarannya rapat bersama Tenaga Ahli Kabupaten Program P3MD Kabupaten Barito Timur, baru-baru ini.
“Setelah mendengarkan paparan dari Tenaga Ahli (TA) P3MD Kabupaten Barito Timur, ternyata masih banyak yang harus dilengkapi agar wisata di desa layak didaftarkan lomba Desa Wisata,” kata Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Barito Timur Forty Ricyannau, kepada awak media, Selasa (29/3/2022).
Forty berharap, bukan nominasi atau hadiah yang dikejar dalam keikutsertaan lomba desa wisata nanti, tujuan utamanya ujar Forty adalah tempat wisata di desa di Barito Timur bisa masuk dalam aplikasi Jaringan Desa Wisata atau Jadesta Kemenpaekaraf. Karena Jadesta Kemenpaekaraf merupakan media promosi potensi wisata di kancah regional maupun Internasional.
“Sehingga berdampak langsung dengan peningkatan ekonomi dan pendapatan masyarakat dan Pemkab Barito Timur,” timpalnya.
Dijelaskan, Kadisbudparpora Kabupaten Barito Timur, ada empat obyek wisata dari Bartim yang menjadi nominasi yaitu Objek Wisata Taman Anggrek Pama Magaram Persada Desa Siong, Obyek Wisata Pasuha, Tammak Tamiang dan Pasir Putih Desa Siong, Objek Wisata Dam Turan Amis Desa Turan Amis dan Objek Wisata Danau Terompet Desa Mawani.
“Program Desa Wisata bertujuan, memajukan perekonomian perdesaan dan membangkit pendapatan masyarakat. Melalui Program Desa Wisata, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berusaha memberi perhatian desa untuk kesejahteraan masyakat desa,” imbuhnya. (ell/abe)