Tekan Angka ODGJ Dengan Program dan Kegiatan Terpadu

Tekan Angka ODGJ
Bupati Mura Drs Perdie M Yoseph MA saat menyerahkan Bantuan Dampak Covid-19 Bersumber Dari Dana APBD Mura Kepada Pelaku UMKM di halaman Bank BPD Kalteng, belum lama ini.

PURUK CAHU – Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya (Mura) terus berupaya menekan angka penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (OGDJ), dengan melaksanakan program dan kegiatan terpadu. Salah satunya yang telah berjalan adalah dengan dibentuknya Tim Reaksi Cepat (TRC) dibawah naungan Dinas Sosial Kabupaten Mura.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mura Drs Hermon MSi saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, kedepan pihaknya telah melakukan pembaharuan dan evaluasi dari upaya penanganan ODGJ yang dilakukan pihak Dinsos. Dengan harapan dapat lebih efektif menekan angka ODGJ di Mura.

“Kita sudah lakukan evaluasi hasil penanganan yang dilakukan pihak Dinsos, kinerja TRC sudah baik namun perlu ada peningkatan hasil, sehingga perlu adanya program dan kegiatan yang terpadu lintas sektor sesuai dengan tugas dan kapasitasnya,” kata Hermon, Rabu (2/2/2022).

Sementara itu di tempat berbeda, Kepala Dinas Sosial Rusine S Pd menambahkan, diperlukan keterpaduan dan sinergitas program dan kegiatan dalam penanganan menurunkan angka terhadap orang dengan gangguan jiwa.

“Promosi kesehatan jiwa, deteksi dini gangguan jiwa dan rehabilitasi ODGJ perlu kerjasama lintas sektor, sehingga mampu mempercepat penurunan angka penderita ODGJ,” tutupnya. (udi/abe)