PALANGKA RAYA – Ditinggal pulang kampung, rumah seorang pria yang berprofesi sebagai wartawan di Kota Palangka Raya, AR (21), Gang Embang II, Jalan Menteng X, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, disatroni maling.
Dua unit handphone serta uang tunai sebesar Rp 5 juta raib usai rumahnya dimasuki oleh pencuri.
Kejadian itu diketahui, Selasa (25/1/2022) lalu, tepatnya pada saat dirinya sampai di rumah setelah pulang dari kampung halaman selama sepekan. Barang berharga serupa uang tunai dan dua unit handphone yang disimpannya di dalam kamar telah hilang.
“Pas sampai rumah itu saya bersih-bersih dan memeriksa barang-barang saya. Waktu saya periksa ternyata uang saya hilang dan handphone saya pun ikut raib,” terangnya.
Walaupun begitu, sejumlah barang lainnya seperti kendaraan bermotor dan barang elektronik yang berada di dalam rumah tak turut digasak oleh pencuri tersebut.
“Yang dicuri cuma 2 ponsel sama uang saja. Beruntung motor dan barang berharga lainnya nggak dicuri,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, dirinya mengalami kerugian materi sebesar Rp 12 juta dan sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Palangka Raya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Todoan Agung Gultom, membenarkan telah terjadi peristiwa tindak pidana pencurian dalam rumah yang keadaannya kosong tersebut.
“Betul kami telah menerima laporan dari korban mengenai peristiwa pencurian tersebut,” ungkapnya saat dikonfirmasi via ponselnya. (rdo/cen)