Lakalantas di Desa Tuwung Tewaskan Pengendara Motor

lakalantas
Kondisi mobil rusak bagian depan sebelah kanan dan kaca pecah akibat benturan dengan sepeda motor di Desa Tuwung, Kecamatan Kahayan Tengah, Selasa (18/1/2022). Foto: Satlantas Polres Pulang Pisau.

PULANG PISAU – Insiden kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di ruas jalan Trans Kalimantan, Desa Tuwung, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kalteng, yang melibatkan mobil Toyota Calya KH 1921 AO dengan sepeda motor honda NF 125 TR KH 5708 TH, Selasa (18/1/2022) sekitar pukul 15.30 WIB telah menewaskan seorang pengendara motor bernama Andri Eka Wijaya (31).

Insiden kecelakaan lalu lintas tersebut dibenarkan Kapolres Pulpis, AKBP Kurniawan Hartono, melalui Kasatlantas, AKP Waryono.

Waryono menjelaskan, kronologi kecelakaan bermula saat mobil Calya yang dikemudikan Dedie (41) melaju dari arah Kota Palangka Raya menuju wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Saat di TKP, kata Waryono, datang dari arah yang berlawanan sepeda motor yang dikendarai Andri Eka Wijaya (31) dan melebar ke kanan jalan sehingga terjadi tabrakan.

“Akibat dari kejadian tersebut pengendara motor meninggal dunia (MD) serta kedua kendaraan mengalami kerugian materil Rp 5 juta, ” ujar Kasatlantas Polres Pulpis, AKP Waryono.

Dia menambahkan, kecelakaan diduga pengendara sepeda motor melebar ke kanan jalan sehingga terjadi tabrakan.

“Kondisi jalan di TKP terdapat tikungan, memiliki marka jalan garis lurus tidak putus-putus, dan arus lalin lancar, ” pungkasnya. (ung/cen)