Bupati Apresiasi Pembangunan Ruang Terbuka Hijau di Kota Kasongan

ruang terbuka hijau
Bupati Katingan, Sakariyas, SE bersama sejumlah kepala OPD saat berada di Ruang Terbuka Hijau Kota Kasongan, baru-baru ini. Foto: Diskominfo Katingan.

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan kembali mengembangkan tempat obyek wisata khusus dalam Kota Kasongan, yaitu tempat Ruang Terbuka Hijau (RTH). Pembangunannya menggunakan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan-Dana Reboisasi (DBHSDAK- DR).

RTH tersebut lokasinya berada di samping gerbang kantor Bupati Katingan dan berada di tepi jalan lintas Trans Kalimantan. Dalam kawasan ruang terbuka hijau, dibangun jembatan-jembatan kayu panjang mengelilingi pohon-pohon yang rindang dan sejuk serta bangku-bangku sebagai tempat beristirahat.

Apabila pada waktu malam hari jembatan-jembatan dan pohon tersebut diterangi oleh lampu hias, sehingga membuat suasana tempat tersebut terkesan mewah. Sejak dibuka, kawasan RTH ini bantak dikunjungi masyarakat yang ingin bersantai dan mengabadikan foto mereka di sana.

Bupati Katingan Sakariyas, SE menuturkan bahwa RTH yang dibangun ini salah satu tempat wisata masyarakat Kabupaten Katingan dan wisata luar daerah untuk berkunjung menikmatinya. RTH dibangun dengan menghabiskan anggaran Rp 1,4 Miliar yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Katingan.

“Kemarin kita lihat saat perayaan Natal dan tahun baru 2022, masyarakat sangat antusias berkunjung ke wisata yang berdekatan dengan Taman Hijau ini. Saya mengucapkan terimakasih kepada DLH Katingan yang inovatif sekali dalam membantu membangun tempat wisata di Kabupaten Katingan,” ujar Sakariyas, baru-baru ini.

Bupati menuturkan, bahwa pohon-pohon yang ada di RTH ini adalah pohon asli hutan yang tumbuh di tempatnya. Kedepan juga, akan ditambah penanaman pohon yang baru, serta membangun gazebo-gazebo tempat para pengunjung beristirahat untuk melepas lelah usai melakukan perjalan.

Jika sudah dibangun tempat Gazebo, setiap hari Sabtu-Minggu bagi yang ingin menyewa sebagai tempat hiburan disini juga dipersilahkan.

Tentunya dalam artiannya, apabila pengunjung datang menikmati alam di sini diharapkan untuk sama-sama menjaga kelestarian alam. Selain itu, memelihara kebersihan lingkungan, jangan sembarangan membuang sampah dan WC yang disediakan juga dirawat bersama-sama.

“Kedepannya, tempat ini akan kita bangun pos retribusi. Jadi bagi pengunjung yang masuk wajib membayar karcis. RTH yang kita bangun ini dari uang rakyat dan kembali ke rakyat, jangan disia-siakan. Tolong kita rawat bersama tempat ini, karena RTH dibangun mengunakan anggaran sebesar Rp1,4 miliar,” tutur Mantan Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kasongan ini. (ndi)

BACA JUGA : Bupati Hadiri Ibadah Natal Keluarga Besar Dinkes Katingan