PALANGKA RAYA – Sejumlah pasangan muda mudi yang bukan suami istri terjaring razia Satpol PP Kota Palangka Raya bersama tim gabungan TNI dan Polri, Kamis (30/12/2021), dalam kamar wisma.
Dalam operasi yang digelar menjelang malam pergantian tahun ini. Terjaring beberapa muda mudi yang menginap di salah satu penginapan di Jalan Menteng Kota Palangka Raya. Dari hasil pemeriksaan identitas bukan pasangan suami istri.
Kegiatan razia ini di pimpin oleh Kabid Gakperda, Djoko Wibowo, dan Kabid Trantibum Berry Pasti.
Kegiatan ini merupakan petunjuk dan perintah langsung dari Kasatpol PP Kota Palangka Raya, Yohn B. G. Pangaribuan, AP, untuk melaksanakan penertiban terhadap wisma, losmen dan hotel di wilayah Kota Palangka Raya.
Pengawasan ini menjadi agenda tahunan, dimana petugas melakukan penyisiran ke sejumlah tempat penginapan di wilayah Kota Cantik-julukan Kota Palangka Raya menjelang perayaan tahun baru 2021-2022.
“Ada tiga pasangan yang terjaring. Mereka tidak dapat menunjukan bukti keduanya sudah berkeluarga (menikah,red),” jelas Djoko Wibowo.
Sejumlah pasangan muda-mudi tersebut akhirnya dibawa ke Kantor Pol PP untuk didata dan dimintai keterangan.
“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas, pasangan yang terjaring dalam razia ini sebagian berasal dari luar daerah Kota Palangka Raya,” beber Kabid Gakperda ini.
Ia menambahkan, pihaknya juga mengimbau agar tempat penginapan tak menerima tamu yang bukan pasangan sah.
“Diimbau agar tidak menerima tamu yang dalam satu kamar bukan pasangan sah,” tandasnya. (rdo/cen)
BACA JUGA : Selama 2021, Kasus Pencurian Mendominasi di Kota Palangka Raya
BACA JUGA : Ini Skema Rekayasa Lalu Lintas di Malam Tahun Baru