Operasi Lilin Telabang 2021 Dimulai, Personel Gabungan Siap Amankan Nataru

operasi lilin
Apel gelar pasukan dihadiri oleh personel gabungan di halaman Barigas Mapolda Kalteng, Kamis (23/12/2021) pagi. Foto: dok.Humas polda kalteng.

PALANGKA RAYA – Polri dengan dukungan dari TNI, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan lainnya menyelenggarakan Operasi Lilin Telabang 2021 yang dilaksanakan selama 10 hari mulai tanggal 23 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Dipimpin pangsung oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanag Avianto, apel gelar pasukan dihadiri oleh personel gabungan di halaman Barigas Mapolda Kalteng, Kamis (23/12/2021) pagi.

Membacakan sambutan Kapolri, Irjen Nanang, menyampaikan bahwa perayaan hari raya natal dan tahun baru (Nataru) sudah menjadi bagian dari tradisi masyarakat Indonesia untuk melaksanakan kegiatan ibadah, berkumpul, dan bersuka cita bersama dengan keluarga serta merayakan pergantian tahun di berbagai lokasi.

“Hal ini tentunya akan meningkatkan mobilitas dan aktivitas masyarakat, sehingga berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dan kamseltibcarlantas serta penyebaran pandemi Covid-19,”jelasnya.

Oleh karena itu, Operasi Lilin Tahun 2021 diharapkan dapat meningkatkan sinergi antar instansi terkait untuk membuat pelaksanaannya aman dan nyaman serta tentunya tetap menerapkan prokes.

“Kegiatan ini berlangsung selama 10 hari. Sasarannya adalah tempa-tempat ibadah dalam rangka perayaan natal dan juga tempat wisata ataupun tempat yang akam digunakan untuk perayaan tahun baru,” tutur mantan Kakorsabhara ini.

Kapolda menyebutkan pihaknya menurunkan sebanyak 546 personel. Sementara itu, untuk semua personel gabungan dari unsur terkait bertotal 1.024 personel.

Berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan, terdapat beberapa prediksi gangguan kamtibmas yang harus diantisipasi.

“Yakni, ancaman kelompok intoleran, radikalisme, dan terorisme, aksi kriminalitas seperti curat, curas, curanmor, balap liar, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, aksi perusakan fasilitas umum, kerumunan  masyarakat yang berpotensi menyebabkan penularan Covid-19, maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan,” bebernya.

Lanjut Nanang, pelaksanaan pengamanan nataru ini tentunya tidak terlepas dari kebijakan pemerintah, melalui Inmendagri

Nomor 66 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Pada pelaksanaan Nataru tahun ini kita perlu lebih berhati-hati, khususnya dalam mengantisipasi penyebaran varian Covid-19 jenis Omicron yang mengakibatkan lonjakan kasus di beberapa negara. Varian Omicron yang memiliki kecepatan penyebaran 5 kali lebih cepat dari Varian Delta. Di Indonesia saat ini sebanyak 5 orang telah teridentifikasi tertular varian Omicron,” jelasnya.

Oleh karena itu, Operasi Lilin 2021 harus dilaksanakan secara optimal. Kejahatan dan gangguan kamtibmas sekecil apapun harus dicegah dan antisipasi.

“Ketika operasi ini berhasil, masyarakat dapat melaksanakan aktivitas ibadah Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman,” tandasnya. (rdo/cen)