PALANGKA RAYA– Untuk mengawasi dan memberikan masukan kepada jajarannya dari segi pelayanan terhadap publik yang ingin mencari keadilan. Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung RI, Prim Haryadi, mengunjungi Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Rabu (22/12/2021).
Dalam kunjungan tersebut, Prim, mengapresiasi pelayanan publik yang ada di PN setempat. Ia mengatakan, dari segiĀ PTSP-nya juga sudah memenuhi apa yang sudah ditentukan di Surat Keputusan (SK) Dirjen, baik dari posisi maupun keberadaan pojok ecourt.
“Sudah cukup baik pelayanannya, bahkan ada penambahan beberapa CCTV,” kata Prim.
Disisi lain, juga pelayanan publiknya juga sudah mulai menerapkan pengadilan inklusif, yang mana diperuntukan bagi penyandang disabilitas. Mulai dari parkir, sarana prasarana juga sudah tersedia.
“Untuk pelayanan bagi penyandang disabilitasnya pun Sudah sesuai dalam mendukung program yang dicanangkan pemerintah,” tuturnya.
Intinya menurut Prim, walaupun dengan kondisi gedung yang sudah cukup lama. Namun secara umum pelayanannya sudah bagus. Ia pun sangat berterima kasih kepada teman-teman hakim dan pegawai yang berada di PN Palangka Raya.
“Yang penting bukan gedung tapi bagaimana memberikan pelayanan terbaik kepada pencari keadilan,” tegasnya.
Ia pun berharap, apa yang sudah ada saat ini lebih ditingkatkan lagi, agar program yang dicanangkan pemerintah yakni, zona integritas dapat terwujud.
“Jangan berkecil hati walaupun belum masuk zona integritas, tetap berusaha memberikan pelayanan untuk mendapatkan penghargaan dari pemerintah dan negara melalui Kemenpan- RB,” imbuhnya.
Terpisah, Ketua PN Palangka Raya, Paskatu Hardinata, menegaskan apa yang sudah disampaikan pak Dirjen akan dilakukan kedepannya. Karena beliau (Dirjen,red) ada juga memberikan pesan khusus kepada rekan-rekan hakim suatu saat dipanggil menjadi pimpinan.
“Kalau dari segi pelayanan ptsp menurut beliau sudah cukup bagus dan perlu ditingkatkan,”pungkasnya. (jun/cen)
BACA JUGA : Putusan MA Menolak Gugatan, Otong Fredy dan Medoe Sah Pemilik Lahan 7.862,6 Meter