Tim Call 112 Tindaklanjuti Laporan Mobil Mogok

mobil mogok
Tim LCEC 112 membantu memperbaiki mobil warga yang mogok. FOTO:DPKP KOTA PALANGKA RAYA

PALANGKA RAYA-Layanan Cepat Emergency Call (LCEC) 112/Call 112 menindaklanjuti laporan adanya warga yang memerlukan bantuan karena mesin mobil Honda jenis Brio miliknya mogok. Warga yang bermukim di Jalan Lamtorogung HK XXVI, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, kemudian disambangi Tim Call 112 Palangka Raya dan berhasil dibantu untuk menghidupkan mesin mobilnya.

Kepala Seksi, Kepala Seksi Pengendali Operasi dan Komunikasi Penyelamatan, Bidang Penyelamatan, Sucipto,Selasa (14/12/21), menyebut, penanganan tersebut pada Senin malam.

Awalnya tim bengkel rescue mencoba melakukan pengecekan penyebab mesin tidak bisa hidup. Ternyata permasalahan hanya pada air accu sisa setengah jadi berpengaruh dengan performa mesin.

“Mesin dapat dihidupkan. Penyebab mobil mogok karena air accu sisa separuh jadi bagian elemen accu timbul,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala DPKP, Dra Gloriana MM, mengatakan tugas dan fungsi tim rescue damkar tidak hanya menangani terkait kejadian kebakaran namun juga menangani hal kedaruratan.

Untuk itu kata Gloriana, sangat penting bagi masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call 112 apabila mengalami atau melihat hal berhubungan dengan kedaruratan.

“Komitmen kami sebagaimana sesuai dengan program Smart Environtmen demi pelayanan prima yang mengacu kepada pembentukan Smart City sesuai dengan visi dan misi Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin. Kami ingin masyarakat luas dapat menghubungi Call 112, jika menemukan situasi kedaruratan. Perlu diketahui juga layanan ini gratis tanpa dipungut biaya,” pungkasnya.(cen)