Personel Call 112 Kota Palangka Raya Siap Hadapi Gangguan Hewan Liar

hewan liar
Personel LCEC 112 DPKP Kota Palangka Raya mengevakuasi ular dari salah satu rumah warga.Foto:Dok. DPKP Kota Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Layanan Cepat Emergency Call (LCEC) 112 atau Call 112 Palangka Raya memiliki personel yang siap merespon cepat setiap laporan dari masyarakat. Call 112 Kota Palangka Raya juga melayani laporan situasi darurat seperti gangguan hewan liar meliputi ular, tawon, biawak, hingga kera liar.

Menurut Kepala DPKP, Dra Gloriana MM menuturkan bahwa mayoritas laporan gangguan hewan liar yang diterima di Call 112 Palangka Raya yakni ular dan tawon. Gloriana menyebutkan bahwa laporan-laporan jenis tersebut dapat ditindaklanjuti oleh personel rescue.

“Kami memiliki personel yang sudah dilatih keahliannya menghadapi gangguan hewan liar. Dalam proses evakuasi, selalu mengutamakan keselamatan petugas dan warga dengan SOP dan peralatan khusus,” ungkap Gloriana, Minggu (12/12/2021).

Lanjutnya, masyarakat tak perlu ragu untuk menghubungi layanan Call 112 Palangka Raya. Gloriana menyebutkan bahwa layanan ini gratis tanpa dipungut biaya. Proses pelaporan juga tidak dikenakan tarif telepon atau pulsa.

“Program ini adalah program Smart Environtmen yang mengacu pada pembentukan Smart City dari visi dan misi Wali Kota Palangka Raya. Kami ingin masyarakat luas dapat menghubungi kami jika menemukan situasi kedaruratan,” pungkasnya. (cen)

“Ingat Emergency, Segera Call 112”

#Call112palangkaraya

#Emergency112Palangkaraya

#emergency

#darurat

#layananpublik

BACA JUGA : Tim Rescue Damkar LCEC 112 Tebang Pohon Rawan Tumbang