Pengelolaan Anggaran Desa Perlu Memperhatikan Skala Prioritas

skala prioritas
Anggota DPRD Gumas, H Rahmansyah, bersama kerabatnya sedang mengikuti persidangan di kantor dewan setempat, belum lama ini. Foto: sepanya.

KUALA KURUN – DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengharapkan pemerintah desa mengelola anggaran desa memperhatikan skala prioritas.

Skala prioritas tersebut diantaranya, sektor infrastruktur dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) di desa.

“Kita mengharapkan pemerintah desa yang telah mendapatkan kucuran dana dari pemerintah sebanyak Rp. 1 miliar lebih itu, agar dikelola sesuai skala prioritas yang dibutuhkan masyarakat desa,” kata Anggota DPRD Gumas, H Rahmansyah, Jumat (10/12/2021).

Lanjut polikus dari PAN ini, bahwa dana yang dikucurkan tersebut harus benar-benar untuk kebutuhan pembangunan di desa. Seperti pembangunan jalan, tempat posyandu dan jalan produksi bagi warga setempat.

“Pemdes dan pendamping desa juga harus aktif dalam mengawasi dari pengunaan  dana tersebut. Sebab dana itu harus tepat sasaran dan tepat guna dan sesuai dengan yang tertuang di APBDes mereka,” ujarnya.

Ia menuturkan, untuk pengunaan dana aspirasi dewan sendiri dikucurkan untuk pembangunan. Yang tujuannya untuk peningkatan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami juga dari dewan sudah memberikan dana aspirasi untuk pembukaan jalan produksi di desa, baik itu untuk usaha tani dan juga manfaatnya termasuk menambah perluasan desa, secara otomatis penghasilan mereka pun meningkat dengan adanya jalan yang ada dibangun,” tandas dia. (nya/cen)

BACA JUGA : Hutan Gundul, Pemerintah Diminta Tinjau Kembali Perizinan PBS