PALANGKA RAYA – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) tewas di lokasi setelah sebuah mobil jenis minibus menghantam bagian belakang motornya.
Peristiwa nahas itu dialami oleh Yuni (23), saat berkendara bersama suami, Yusak Jagau (41) dan anaknya yang masih berumur 1,8 tahun, Yemima.
Kecelakaan maut ini terjadi di Jalan Tjilik Riwut, Km. 05 depan Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Kota Palangka Raya, Kamis, (28/10/2021) sekira pukul 19.00 WIB.
Yang melibatkan antara mobil Toyota Avansa bernopol KH 1822 TS yang dikemudikan Bobi (23) dan motor Zhongyu Nozomi Super X bernopol KH 5205 F yang ditumpangi satu keluarga.
Pihak kepolisian menduga bahwa kecelakaan yang membuat satu orang meninggal dunia dan dua lainnya kritis ini dikarenakan kelalaian dari pengemudi Avansa.
“Berdasarkan dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi yang mengetahui kejadian, kecelakaan terjadi diduga kelalaian dari pengemudi mobil yang tidak hati-hati dalam mengemudi,” kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa melalui Kasatlantas, AKP Feriza Lubis, Jumat (29/10/2021).
Dijelaskan Feriza, kecelakaan ini bermula ketika sebuah sepeda motor yang dikendarai satu keluarga, 1 diantaranya masih balita warga Jalan Badak Induk, meluncur di Jalan Tjilik Riwut dari arah Tangkiling menuju arah Bundaran Besar.
Sesampainya di Jalan Tjilik Riwut, Km. 05 tepatnya di depan Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, tiba-tiba dari arah yang sama muncul mobil yang tiba-tiba menabrak pemotor tersebut.
“Dari arah belakang mobil yang dikemudikan saudara Bobi menabrak bagian belakang pengendara motor yang berada di depannya,” jelas Kasatlantas.
Akibat terseruduk mobil tersebut, seluruh penumpang motor alhasil terpental dan terhempas ke aspal. Kedua kendaraan juga mengalami kerusakan materil.
Walaupun mendapat luka-luka yang cukup parah, dua orang yakni, Yusak dan anaknya Yemima yang masih balita dapat terselamatkan, Namun sayang, Yuni mengalami luka yang cukup berat pada bagian kepala hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir di lokasi.
“Satu penumpang motor dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian kecelakaan,” kata Feriza.
Usai peristiwa itu terjadi, warga maupun pengendara yang melintas saling membantu menolong korban dengan memberhentikan mobil pikap untuk mengevakuasi korban kecelakaan ke rumah sakit terdekat.
“Sementara ini sopir minibus kami amankan ke kantor untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tandas Kasatlantas..
Saat ini kasus kecelakaan yang menewaskan seorang IRT ini telah ditangani oleh Unit Laka Lantas Polresta Palangka Raya. (rdo/cen)