DPRD Barito Utara Soroti Rencana Jalan Bypass PT BDA, Dinilai Bisa Membahayakan Warga

pt bda
Anggota DPRD Barito Utara sekaligus Ketua Fraksi Aspirasi Rakyat, Hasrat. Foto: Ist

MUARA TEWEH – Rencana pembangunan jalan bypass oleh PT Batu Bara Dua Ribu Abadi (BDA) mendapat sorotan tajam dari DPRD Kabupaten Barito Utara.

Anggota DPRD Barito Utara sekaligus Ketua Fraksi Aspirasi Rakyat, Hasrat, mempertanyakan keseriusan perusahaan dalam menyusun perencanaan bypass yang dinilai berpotensi membahayakan aktivitas masyarakat di sekitar wilayah operasional tambang.

Politikus PAN itu menegaskan, meskipun PT BDA menggunakan jalan pribadi untuk operasional angkutan batu bara, perusahaan tetap memiliki tanggung jawab sosial dan keselamatan terhadap masyarakat sekitar.

“Sebagai perusahaan yang beroperasi di tengah masyarakat, PT BDA harus transparan dan memikirkan dampak keberadaannya. Pembuatan bypass bukan sekadar urusan internal perusahaan, melainkan juga menyangkut hajat hidup orang banyak yang beraktivitas di sekitarnya,” tegas Hasrat dalam rapat dengar pendapat (RDP), Selasa (22/1/2026).

Ia meminta perusahaan memberikan penjelasan resmi terkait rencana teknis pembangunan bypass tersebut kepada pemerintah daerah maupun masyarakat.

Menurutnya, izin penggunaan jalan pribadi tidak otomatis membebaskan perusahaan dari tanggung jawab terhadap risiko yang mungkin muncul akibat aktivitas operasional, termasuk pembangunan infrastruktur pendukung.

“Kami memohon penjelasan resmi dari PT BDA berdasarkan perencanaan teknisnya. Aspek keselamatan, potensi kemacetan, dan gangguan terhadap akses warga harus menjadi pertimbangan utama,” ujarnya.

Hasrat menilai, jangan sampai pembangunan bypass yang bertujuan mendukung aktivitas perusahaan justru mengorbankan kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

Politikus jebolan IAIN Antasari Banjarmasin itu juga berharap PT BDA bersedia duduk bersama dengan pemerintah daerah serta perwakilan masyarakat guna membahas rencana tersebut secara terbuka dan komprehensif sebelum direalisasikan.

Ia menekankan pentingnya penerapan prinsip berwawasan lingkungan dan tanggung jawab sosial secara nyata, bukan hanya sebatas formalitas administrasi.

“Sangat membahayakan masyarakat jika perencanaan tidak melibatkan semua pemangku kepentingan. Kami di DPRD akan mengawal proses ini untuk memastikan hak dan keselamatan warga Barito Utara terlindungi,” tandas legislator dari Daerah Pemilihan Barito Utara II tersebut. (tia/cen)