PURUK CAHU – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Johansyah, menggelar kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2025 di Desa Sungai Bakanon, Kecamatan Permata Intan, Kamis (16/10/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung terkait berbagai kebutuhan pembangunan di wilayah pedesaan.
Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Desa Sungai Bakanon tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur pemerintahan desa. Suasana berlangsung hangat dan penuh antusiasme, di mana warga memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan berbagai usulan dan permasalahan yang mereka hadapi sehari-hari.
Dalam paparannya, Johansyah menjelaskan bahwa reses merupakan bagian penting dari fungsi DPRD dalam menjaring masukan masyarakat sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah. Legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menegaskan bahwa setiap aspirasi yang diterima akan ditindaklanjuti melalui rapat paripurna bersama pemerintah daerah.
“Semua masukan dan usulan masyarakat akan kami sampaikan kepada Pemerintah Daerah. Aspirasi ini penting karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat,” kata Johansyah.
Menurutnya, sejumlah usulan utama yang disampaikan warga antara lain perbaikan infrastruktur jalan, penyediaan sarana air bersih, pembangunan rumah dinas guru dan paramedis, bantuan untuk masjid dan gereja, program bedah rumah, serta peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan. Warga juga berharap adanya dukungan untuk sektor pertanian dan perikanan yang menjadi mata pencaharian utama masyarakat setempat.
Johansyah menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif warga dalam menyampaikan aspirasi.
“Saya berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah terus diperkuat agar hasil pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat,” tukasnya. (*/cen)
BACA JUGA : Ketua DPRD Murung Raya Serap Aspirasi Warga Laung Tuhup dalam Reses Masa Sidang III