PURUK CAHU – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., M.M., M.A.P., mendorong setiap desa di wilayah setempat agar dapat mengembangkan usaha berbasis potensi lokal yang dimiliki masing-masing desa.
Menurutnya, pengembangan usaha desa akan memberikan nilai positif dan meningkatkan pendapatan asli desa, yang nantinya bisa menjadi modal penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di berbagai sektor.
“Desa jangan hanya mengandalkan dana desa untuk melakukan pembangunan, tapi harus mampu mandiri menghasilkan anggaran melalui pengembangan usaha yang memiliki potensi di wilayahnya,” ujar Bebie.
Ia menjelaskan, setiap desa di Murung Raya memiliki potensi yang berbeda baik di sektor pertanian, perikanan, peternakan, maupun pariwisata yang jika dikelola dengan baik dapat memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat.
“Dengan mengembangkan potensi yang ada, setiap desa diharapkan bisa mandiri dan menjadi penopang daerah dalam memperkuat ketahanan pangan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bebie menegaskan bahwa dana desa yang disalurkan pemerintah seharusnya digunakan secara tepat sasaran dan produktif. Selain membangun infrastruktur fisik, dana tersebut juga perlu diarahkan untuk pengembangan usaha desa dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
“Dana desa hendaknya digunakan untuk hal-hal positif, bukan hanya pembangunan jalan atau bangunan, tetapi juga kegiatan ekonomi produktif dan pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya. (udi/cen)
BACA JUGA : Ahmad Maulana Sampaikan Hasil Reses Dapil III DPRD Murung Raya



