PALANGKA RAYA – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Tengah resmi melakukan penandatanganan perjanjian pengelolaan layanan kas titipan dengan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalteng Cabang Nanga Bulik.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Kalimantan Tengah, Yuliansah Andrias, mengatakan BI menyediakan sekitar Rp150 miliar dalam layanan kas titipan tersebut untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Nanga Bulik.
“Selain di Nanga Bulik, ada empat daerah lainnya yang menjadi lokasi kas titipan, yakni Muara Teweh, Pangkalan Bun, Sampit, dan Buntok. Untuk di Sampit kas titipan bekerja sama dengan BRI, sedangkan empat daerah lainnya dengan Bank Kalteng,” jelas Yuliansah, Senin (29/9/2025).
Ia menambahkan, BI juga secara langsung melayani wilayah Palangka Raya, Kasongan, Kapuas, dan Pulang Pisau. Dari seluruh wilayah itu, kas titipan terbesar berada di Sampit dengan alokasi mencapai Rp300 miliar.
Menurutnya, kas titipan merupakan salah satu langkah strategis BI dalam menjaga ketersediaan, keaslian, dan kelayakan Rupiah agar dapat lebih mudah diakses masyarakat.
“Kas titipan ini memungkinkan masyarakat di daerah mendapatkan layanan peredaran uang Rupiah secara lebih mudah, cepat, dan tepat,” terangnya.
Selain itu, BI juga terus mendorong digitalisasi sistem pembayaran melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk menghadirkan ekosistem transaksi yang aman, efisien, inklusif, dan andal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. (rdi/cen)
BACA JUGA : Apresiasi Program SIAP QRIS dari Bank BI