SAMPIT – Polemik pengelolaan lahan sawit sitaan Satgas PKH di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) semakin memanas. Bupati Kotim, Halikinnor, menegaskan bahwa pihaknya kini masih menunggu kepastian jadwal pertemuan antara Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama para bupati dengan manajemen pusat PT Agrinas Palma Nusantara di Jakarta.
Rencana pertemuan ini mencuat setelah gelombang penolakan masyarakat terhadap rencana Kerja Sama Operasional (KSO) yang melibatkan PT Agrinas. Pemerintah daerah, kata Halikinnor, kini fokus menyusun data koperasi masyarakat agar hak-hak warga tidak terpinggirkan.
“Sekarang ini kita sedang menyesuaikan data, mana yang benar-benar koperasi milik masyarakat. Karena data yang dimiliki Agrinas dengan kondisi di lapangan ternyata tidak sepenuhnya cocok,” ungkap Halikinnor, Minggu (28/9/2025).
Menurutnya, validitas data sangat penting agar suara masyarakat dapat dipertanggungjawabkan ketika forum resmi dengan manajemen PT Agrinas digelar.
Lebih lanjut, Halikinnor menyebut langkah berikutnya masih menunggu komunikasi resmi Gubernur Kalteng dengan Agrinas pusat. Pasalnya, Agrinas di daerah tidak memiliki kewenangan penuh untuk mengambil keputusan strategis.
“Kalau hanya dengan Agrinas di sini, mereka menjawab tidak punya kewenangan untuk memutuskan. Jadi kita ingin bertemu dengan pihak yang benar-benar bisa memberikan keputusan. Artinya, supaya masyarakat, terutama koperasi, tahu ke mana arahnya,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kotim, Irawati, yang sebelumnya menemui massa aksi penolakan, menjelaskan bahwa Gubernur Kalteng telah menginstruksikan para camat untuk melakukan pemetaan lahan. Langkah ini mencakup identifikasi kebun yang murni milik warga maupun yang sudah bermitra dengan perusahaan.
“Hasil pemetaan ini menjadi bahan perjuangan pemerintah daerah ketika pembahasan di tingkat pusat. Aspirasi masyarakat tidak berhenti di kabupaten saja, tetapi kita bawa lebih jauh agar benar-benar didengar,” ujar Irawati.
Diketahui, ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Koperasi Masyarakat Kota Bersatu sebelumnya menolak rencana pengelolaan lahan sawit sitaan oleh PT Agrinas maupun pihak lain. Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi mengancam hak masyarakat kecil.
Kini, publik menaruh harapan besar agar pertemuan gubernur, para bupati, dan manajemen PT Agrinas di Jakarta mampu menghasilkan keputusan yang adil, berpihak kepada masyarakat, dan melindungi koperasi lokal yang menggantungkan hidup dari kebun sawit. (pri/cen)
BACA JUGA : Warga Kotim Tolak PT Agrinas, Wabup Irawati Turun Temui Massa