PULANG PISAU – Polres Pulang Pisau berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pembakaran lahan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Desa Anjir Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, dan Desa Manen Paduran, Kecamatan Banama Tingang.
Kedua pelaku masing-masing berinisial RB dan NA. Sementara dua orang lainnya yang terlibat masih dalam pencarian aparat.
“Polres Pulang Pisau bersama Polsek jajaran saat ini sedang melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap pelaku tindak pidana pembakaran lahan di empat lokasi. Yakni di Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Kahayan Tengah, dan Banama Tingang,” ungkap Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, saat konferensi pers di Mapolres setempat, Kamis (25/9/2025).
Menurut Kapolres, kasus pertama terjadi di Jalan Sambo, Desa Anjir Pulang Pisau, Selasa (23/9/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku RB membakar bekas tumpukan kandang ayam, namun api merembet ke kebun karet dan semak belukar hingga meluas.
Kasus kedua terjadi di Kecamatan Jabiren Raya pada hari yang sama sekitar pukul 11.00 WIB. Identitas pelaku sudah dikantongi polisi, namun masih dalam pencarian. “Modus operandi terlapor adalah membuka lahan untuk perkebunan. Dari lokasi terlihat ada pohon-pohon yang ditebang,” jelas Kapolres.
Untuk kasus ketiga di Desa Manen Paduran, Kecamatan Banama Tingang, polisi mengamankan pelaku berinisial NS. Barang bukti berupa korek api dan potongan kayu turut diamankan.
Sedangkan kasus keempat terjadi di Desa Pamarunan, Kecamatan Kahayan Tengah. Namun pelaku hingga kini masih buron dan dalam penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Pulang Pisau menegaskan pihaknya akan menindak tegas para pelaku pembakaran lahan. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Hal ini berdampak buruk bagi kesehatan dan perekonomian masyarakat. Jika tetap dilakukan, kami akan proses sesuai hukum,” tegas AKBP Iqbal Sengaji. (ung/cen)
BACA JUGA : Resmob Polres Pulang Pisau Tangkap Empat Terduga Pelaku Kekerasan di Maliku