NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau menyampaikan hasil evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025–2029 dalam rapat gabungan bersama DPRD, Rabu (24/9/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Lamandau, Herianto, serta dihadiri Wakil Ketua I, anggota dewan, asisten Setda, kepala OPD, dan perwakilan organisasi perangkat daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lamandau, M. Irwansyah, menegaskan komitmen Pemkab dalam memperkuat ekonomi syariah melalui dorongan sertifikasi halal bagi produk lokal. Menurutnya, langkah ini selaras dengan arahan Gubernur Kalimantan Tengah terkait program prioritas provinsi, termasuk penguatan ekonomi syariah dan kebijakan energi.
“Pemkab Lamandau terus berupaya mendorong investasi, mengoptimalkan pendapatan daerah, serta memperkuat kolaborasi dengan sektor swasta demi peningkatan ekonomi masyarakat,” ungkap Irwansyah.
Selain penguatan ekonomi syariah, evaluasi RPJMD juga menyoroti sejumlah isu strategis pembangunan, seperti penyediaan air bersih, sanitasi, jaringan listrik desa, mitigasi bencana, serta percepatan penataan ruang wilayah.
Pemkab Lamandau berharap kebijakan nasional dapat lebih mendukung pertumbuhan ekonomi daerah agar pembangunan Lamandau selaras dengan arah pembangunan provinsi maupun nasional. (han/cen)
BACA JUGA : Bupati Lamandau Resmi Buka MTQH XII Tahun 2025