PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo, menyoroti penurunan signifikan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang berdampak langsung pada kapasitas fiskal daerah.
Dalam kegiatan sosialisasi dan penandatanganan komitmen penerapan ASN Corporate University di Aula Jayang Tingang, Rabu (24/9/2025), Edy mengungkapkan bahwa realisasi DBH tahun 2023 hanya mencapai Rp 269 miliar, jauh di bawah jumlah seharusnya sebesar Rp 640 miliar.
“Bayangkan, tahun 2023 itu seharusnya kita menerima Rp 640 miliar, tapi yang masuk hanya Rp 269 miliar,” tegas Wagub Edy.
Situasi tahun 2024 dinilai lebih tidak menentu. Hingga akhir September, Surat Keputusan (SK) penyaluran DBH dari pemerintah pusat belum juga diterbitkan. Hal ini menimbulkan ketidakpastian fiskal di tengah penyusunan program pembangunan tahun anggaran berikutnya.
Edy menyebut, target pendapatan dan belanja daerah tahun 2025 dipatok sebesar Rp 10,2 triliun. Namun, jika tren penurunan transfer pusat terus berlanjut, realisasi APBD bisa merosot hingga hanya Rp 7 triliun.
“Kalau situasinya terus seperti ini, bisa saja APBD Provinsi Kalteng tahun 2025 hanya sekitar Rp7 triliun,” ujarnya.
Penurunan serupa juga dialami kabupaten/kota. Beberapa daerah yang menargetkan anggaran hingga Rp 3 triliun, hanya mampu mengamankan Rp 600 miliar atau sekitar 20 persen dari target awal.
Menghadapi kondisi tersebut, Pemprov Kalteng akan mengkaji ulang prioritas pembangunan dan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut Edy, sektor pertambangan, perkebunan, dan transportasi harus lebih memberi dampak ekonomi langsung bagi daerah.
“Kita harus bisa mandiri dalam hal pendapatan. Tapi tidak mudah, karena selama ini banyak perusahaan besar yang bayar pajaknya di luar daerah,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya peningkatan fasilitas dan infrastruktur untuk menarik investasi sekaligus memastikan aktivitas ekonomi memberi kontribusi nyata terhadap kas daerah.
Meski menghadapi tekanan fiskal, Edy memastikan Pemprov tetap mendukung kabupaten/kota dengan penyesuaian kemampuan anggaran.
“Intinya, kita harus realistis. Anggaran yang ada harus benar-benar digunakan untuk hal-hal prioritas. Mudah-mudahan pemerintah pusat juga bisa mengembalikan hak daerah dan tidak menahan DBH,” pungkasnya. (ifa/cen)
BACA JUGA : Keras! Gubernur Kalteng Warning Perusahaan Angkat Kaki Jika Abaikan Kewajiban