KASONGAN – Wakil Bupati Katingan, Firdaus, ST menghadiri Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Kabupaten Katingan, Jumat (19/09/2025) sore. Agendanya, Persetujuan Bersama dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Bupati Katingan, Saiful, S.Pd, M.Si dalam pidato tertulisnya yang dibacakan Wabup atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan kepada Pimpinan DPRD, Badan Anggaran serta seluruh Anggota DPRD Katingan atas selesainya pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini.
“Terimakasih juga kami sampaikan atas kerjasama, koordinasi dan sinergi yang baik, segala pemikiran, saran, masukan yang positif dan konstruktif guna perbaikan dan penyempurnaan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2025. Semoga hal-hal tersebut dapat terus kita pertahankan dan berlangsung baik di masa mendatang,” kata Firdaus.
Menurut Wabup, agenda atas persetujuan bersama Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini berdasarkan tahapan yang diamanatkan oleh Permendagri RI Nomor 15 Tahun 2024. “Pengambilan persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah atas Raperda ini paling lambat tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir atau paling lambat 30 September Tahun 2025,” sebutnya.
Selanjutnya, Rancangan Perda tentang Perubahan APBD dan Rancangan Perkada tentang Penjabaran Perubahan Apbd ini akan disempurnakan kembali. “Kemudian pada saatnya, akan kami sampaikan ke pihak Provinsi Kalimantan Tengah untuk dievaluasi lebih lanjut sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan,” ujar Firdaus. (ndi)
BACA JUGA : Bupati Katingan Apresiasi Pemandangan Umum Fraksi DPRD