PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Tengah (Kalteng), Vent Christway, dicecar sekitar 20 pertanyaan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalteng, Senin (22/9/25) malam. Pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret PT Investasi Mandiri (IM) dengan nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1,3 triliun.
Vent diperiksa sejak pagi hingga malam hari di Gedung Kejati Kalteng, dan baru keluar sekitar pukul 21.00 WIB. Ia menyebut banyaknya pertanyaan diperlukan untuk menjelaskan duduk perkara secara rinci.
“Ada sekitar 20 pertanyaan (sampai malam) karena kita harus jelaskan secara detail agar duduk permasalahannya bisa lebih jelas dan pihak Kejaksaan Tinggi bisa menganalisa itu,” ujar Vent kepada wartawan usai pemeriksaan.
Meski begitu, Vent enggan menjelaskan isi pemeriksaan, termasuk soal evaluasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT IM periode 2020 sampai dengan 2025. Ia menyebut hal itu sebagai bagian dari materi penyidikan.
“Saya rasa itu materi penyidikan, saya gak bisa sampaikan. Yang pasti pada hari ini saya sudah menyampaikan kewajiban saya sebagai Kepala Dinas ESDM, sebagai saksi terhadap apa yang menjadi materi penyidikan Kejaksaan Tinggi Kalteng,” katanya.
Vent menegaskan bahwa Pemprov Kalteng mendukung langkah penegakan hukum yang sedang berlangsung, dan pihaknya terus berupaya memperbaiki tata kelola sektor pertambangan, khususnya komoditas zirkon.
Saat ditanya kembali soal RKAB, Vent tetap tak memberi keterangan detail. Namun ia mengakui sebagian materi pemeriksaan memang menyentuh hal tersebut.
“Ya ada sebagian,” singkatnya.
Sebelumnya, Vent juga telah menjalani pemeriksaan pertama pada Jumat, 19 September 2025, selama hampir belasan jam di lokasi yang sama. (ifa/cen)