MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna I Masa Sidang I Tahun 2025 untuk penyampaian pidato pengantar Bupati Barito Utara terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (22/9/2025) di ruang paripurna DPRD.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, dan dihadiri oleh Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, Wakil Ketua I dan II, Sekda, unsur FKPD, anggota DPRD, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, serta undangan lainnya.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, laporan kehadiran anggota DPRD, pembacaan surat masuk oleh Plt. Sekretaris DPRD, dan dilanjutkan dengan penyerahan pidato pengantar Bupati kepada pimpinan DPRD.
Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, menyampaikan apresiasi atas kehadiran semua pihak yang mendukung kelancaran rapat paripurna.
“Kami berharap pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. DPRD bersama pemerintah daerah akan bersinergi menyempurnakan rancangan ini demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” ujar Mery.
Sementara itu, Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, menekankan pentingnya sinkronisasi program pembangunan dengan kebutuhan masyarakat.
“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Barito Utara. Kami berharap DPRD dapat memberikan masukan konstruktif sehingga Raperda ini dapat segera disahkan menjadi Perda,” kata Indra.
Rapat paripurna ini juga menjadi forum resmi penyerahan pidato pengantar dan materi Raperda Perubahan APBD 2025 dari Penjabat Bupati kepada Ketua DPRD, untuk selanjutnya dibahas lebih mendalam bersama anggota DPRD. (tia/cen)



