KASONGAN – Bupati Katingan, Saiful, S.Pd, M.Si menghadiri Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Selasa (16/09/2025) sore. Agendanya, Penyampaian Jawaban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Katingan terhadap pidato pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang PerubahanAPBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam pidatonya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh Fraksi DPRD yang telah memberikan dukungan, kritik, dan saran konstruktif. “Masukan dari fraksi-fraksi akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah, agar pelaksanaan APBD Perubahan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Katingan,” ujar Saiful.
Pemkab Katingan menyampaikan ucapkan terimakasih dan penghargaan kepada Fraksi PDI Perjuangan yang setuju Raperda dibahas lebih lanjut menjadi Peraturan Daerah (Perda). “Terima kaish atas pendapat, saran dan masukan terutama terhadap penyusunan target pendapatan didukungan dengan data dan kajian yang terukur serta relevan,” katanya.
Menurut Bupati, Pemkab Katingan sepakat bahwa dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli daerah (PAD), mesti dengan melakukan kajian potensi pendapatan daerah yang komprehensif. Sehingga, target pendapatan benar-benar riil sesuai dengan potensi yang ada.
“Tentu kedepan akan dilakukan kajian atau studi yang bertujuan mengidentifikasi potensi, merumuskan strategi, dan mengevaluasi efektivitas upaya peningkatan penerimaan daerah dari sektor pajak, retribusi, dan pendapatan daerah lainnya, untuk memperkuat kemandirian fiskal dan pembiayaan pembangunan di daerah kita,” tutur Saiful.
Dia mengatakan, jika kajian ini termasuk pemetaan potensi sumber pendapatan baru, perbaikan manajemen pengelolaan pajak dan retribusi, peningkatan pelayanan publik, serta penerapan teknologi berbasis elektronik untuk mengoptimalkan penerimaan pad secara berkelanjutan.
“Kami juga sepakat dan berterima kasih terhadap saran dan masukan agar percepatan pelaksanaan kegiatan yang menjadi kesepakatan bersama dalam APBD Perubahan 2025. Terutama, kegiatan-kegiatan prioritas yang berdampak dan bersentuhan langsung dengan masyarakat agar segera dilaksanakan dan direalisasikan dengan pertimbangan sisa waktu yang ada,” imbuhnya. (ndi)
BACA JUGA : Pemkab Katingan Harus Lebih Giat Gali Potensi PAD