Bupati Berikan Penjelasan Terkait Penurunan Target Pendapatan Daerah

bupati
Bupati Katingan, Saiful, S.Pd, M.Si menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap pidato pengantar Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (16/09/2025) sore. FOTO: IST

KASONGAN – Bupati Katingan, Saiful, S.Pd, M.Si menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Fraksi Partai Gerindra yang menyatakan dapat menerima Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas bersama lebih lanjut.

Bupati juga memberikan penjelasan terkait penurunan target Pendapatan Daerah hingga lebih dari Rp. 82 Miliar dan penurunan terbesar terjadi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pada triwulan I Tahun Anggaran 2025 ini, terjadi pengurangan Dana Transfer dari pemerintah pusat yang berpengaruh langsung terhadap APBD kita. Terutama efisiensi terhadap DAK fisik bidang jalan/konektivitas sebesar Rp. 24.510.467.000 dan efisiensi terhadap dau earmark bidang Pekerjaan Umum sebesar Rp.49.118.128.000,” katanya dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Selasa (16/09/2025) sore.

Hal tersebut, karena terbitnya Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Selain itu, Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang penyesuaian rincian alokasi transfer ke daerah menurut provinsi/ kabupaten/kota tahun anggaran 2025  dalam rangka efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Penurunan PAD sebesar Rp. 30 milyar lebih dari APBD Murni kita sebesar Rp. 133 Miliar lebih. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan hasil perhitungan realisasi penerimaan daerah sampai dengan Triwulan III Tahun 2025 yang hanya sebesar 30,63 persen dengan sisa potensi dan waktu yang ada. Penyesuaian dilakukan sebagai upaya mitigasi terhadap gagal bayar untuk beberapa kegiatan yang sudah dianggarkan pada APBD Murni Tahun 2025 ini,” beber Saiful.

Pemkab Katingan sepakat terhadap upaya-upaya mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer, yang tentunya menuntut semua untuk melakukan inovasi dan kreativitas dalam menggali serta memperluas sumber-sumber keuangan daerah guna meningkatkan PAD.

“Terhadap belanja-belanja yang disesuaikan pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, tentu dengan tetap menjaga dan memperhatikan prioritas – prioritas pembangunan daerah kita. Agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat tetap berjalan semaksimal mungkin, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kehidupan masyarakat Kabupaten Katingan,” tuturnya. (ndi)

BACA JUGA : Bupati Katingan Apresiasi Pemandangan Umum Fraksi DPRD